Dari ‘A’isyah r.a.: Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya kaum perempuan setara dengan kaum laki-laki.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Al-Darimi, dan Ibn Majah)
Hadis ini menunjukkan tingkat persamaan perempuan dengan laki-laki, serta kedudukan tinggi perempuan dalam pandangan Islam. Tentang hadis ini, Imam Al-Khithabi berkata, “Dalam hadis ini terdapat pengertian fiqih, yaitu penegasan adanya qiyas dan hukum kesetaraan.”[]