After School

Nadya Wijanarko
Chapter #14

Pengumuman

Sehubungan dengan situasi dan kondisi akhir-akhir ini, serta dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat belajar para siswa, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Seluruh siswa WAJIB berada di lingkungan sekolah selama jam pelajaran berlangsung, termasuk jam pengayaan.
  2. Dimulai sejak caturwulan ketiga Tahun Ajaran 1997-1998, sekolah menetapkan “Jam Belajar Siswa” yang dimulai sejak pukul 18.00 hingga 22.00 pada hari Senin hingga Sabtu. Sehubungan dengan ditetapkannya “Jam Belajar Siswa”, maka:
  3. Seluruh siswa WAJIB belajar di rumah masing-masing pada “Jam Belajar Siswa”.
  4. Seluruh siswa DILARANG membuat kegiatan pada “Jam Belajar Siswa” dan karenanya agar setiap kegiatan ekstrakurikuler dapat selesai sebelum jam 18.00.
  5. Seluruh siswa DILARANG membuat kegiatan di luar sekolah TANPA IZIN dari pihak sekolah.
  6. Para siswa WAJIB menaati ketentuan tertib seragam sekolah, sehingga:
  7. Seluruh siswa WAJIB berpakaian rapi berseragam sekolah dengan kemeja dimasukkan.
  8. Seluruh siswi DILARANG mengenakan kemeja ketat yang membentuk lekuk tubuh, serta ukuran rok HARUS menutupi lutut.
  9. Seluruh siswa WAJIB mengenakan seragam lengkap pada saat upacara bendera berupa kemeja putih dengan badge OSIS, bawahan putih, topi, sepatu hitam dan kaos kaki putih.
  10. Surat edaran ini agar diberikan kepada orang tua/wali murid dan dikembalikan ke sekolah setelah DITANDATANGANI orang tua/wali murid paling lambat seminggu setelah diterima.
  11. Sekolah akan memberikan SANKSI tegas bagi siswa yang melanggar.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.


Audy mengernyit membaca surat edaran tersebut. Gumaman-gumaman juga terdengar di kelas.

“Sudah terima semua?” tanya Bu Lisa yang membagikan surat edaran.

Tidak ada yang menjawab, tetapi gumaman-gumaman tersebut semakin keras terdengar.

“Tolong dibaca baik-baik, ya. Setelah itu, jangan lupa diberikan ke orang tua masing-masing untuk ditandatangani. Lalu dikembalikan lagi.” Bu Lisa kembali menjelaskan tanpa menunggu jawaban para siswa.

“Bu, ini maksudnya gimana?” Terdengar suara Surya bertanya.

“Bisa kamu baca sendiri, kan?” Bu Lisa membalas dengan pertanyaan retoris.

“Jam belajar siswa ini … kalo semisal di rumah kita nonton TV gimana? Nggak boleh juga?” protes Rico.

“Tahu dari mana kalo kita di rumah belajar?” Surya kembali bertanya.

“Terus untuk sepatu hitam ini … berarti yang nggak punya sepatu hitam harus beli lagi, dong? Yah, Bu. Kan apa-apa lagi mahal ini.” Seorang siswa juga protes.

Bu Lisa menghela napas. Padahal kemarin pesta pora. Kok, sekarang mengeluh sepatu mahal? Dasar anak-anak!

“Khusus untuk sepatu, masih ada toleransi sampai akhir tahun ajaran ini. Tapi masuk tahun ajaran baru, sudah wajib mengenakan sepatu hitam,” jelas Bu Lisa.

“Kalau begitu jangan dibilang wajib sekarang, dong.” Siswa lain juga protes.

“Kalau nggak dibilang wajib dari sekarang, nanti malah kalian lupa terus,” kilah Bu Lisa.

Audy masih memperhatikan surat edaran di tangannya itu. Poin nomor satu adalah yang paling mengganggunya. Itu berarti ia tidak bisa lagi membolos pengayaan!

“Bu, poin nomor empat ini, maksudnya kegiatan malam hari? Emangnya selama ini ada kegiatan malam-malam?” tanya Rico lagi.

“Iya, Bu.”

Lihat selengkapnya