Ambang Senja - Ujung Sejarah Melayu Deli dan Langkat

indra wibawa
Chapter #19

Bab 19. Kembalinya Sang Pejuang

Puing Istana Darussalam dan Darul Aman, Tanjung Pura, Indonesia

"Ini yang kite dapat setelah merdeke...?"

Irwansyah memandangi puing-puing Istana Darussalam dan Darul Aman yang menghitam. Dengan satu tangan ia memeluk Tengku Farisya yang terisak di sisinya.

Asrul, Barep, Budi, dan Rusdi yang telah lebih dahulu menyaksikan tragedi Revolusi Sosial hanya mampu menundukkan kepala. Asril yang baru melihat langsung, sama terkejutnya dengan Irwansyah.

"Di mane Sultan... Bang Busu... beserte keluargenye?" tanya Irwansyah lirih.

"Semuanya sudah ditemukan wafat, Bang," jawab Barep, yang kini menjadi anggota Tentara Republik Indonesia (TRI).

Irwansyah menarik napas panjang.

"Ape Sani dan keluargenye berade di Langkat pade peristiwe itu?"

"Kami sempat melihat mereka di rumah Bang Sani yang di sini. Tapi setelah itu... ndak ada lagi yang tahu ke mana mereka pergi," jawab Barep.

"Rumah Bang Sani yang di Medan juga kosong," tambah Budi.

Irwansyah terdiam.

"Burhan...?" tanyanya pelan. "Aku tak melihat die."

Barep menundukkan kepala.

"Burhan gugur saat melindungi keluarga Bang Usman."

"Burhan..." gumam Irwansyah. Ia menundukkan kepala. "Seumur hidupnya, die berkali-kali meletakkan dirinye di barisan paling depan untuk menghadang bahaye yang datang kepada orang-orang yang die sayang."

Sesaat kemudian, ia mengangkat wajahnya.

"Lalu... bagaimana nasib Bang Usman, istrinye Kak Farida?"

Barep menarik napas panjang.

"Semuanye juga gugur."

"Kak..."

Suara Tengku Farisya tercekat sebelum akhirnya berubah menjadi tangis. Kehilangan kakak kandungnya sendiri terasa terlalu berat untuk diterima. Irwansyah kembali memeluk istrinya.

Kesunyian menyelimuti bekas kompleks kesultanan. Hanya isak tangis yang terdengar di antara puing-puing yang masih menghitam.

Senyum pahit terukir di wajah Irwansyah. Perlahan ia melepaskan pelukannya, lalu memandang hamparan puing yang pernah menjadi rumah bagi begitu banyak kenangan. Di balik arang dan reruntuhan itu, ia seolah melihat kembali tawa orang-orang yang kini telah tiada.

"Pembantaian besar-besaran terhadap sesame saudare sendiri ini... disebut Revolusi Sosial oleh pemerintah, Ril?"

Mata Irwansyah memerah. Rahangnya mengeras. Kedua tangannya mengepal.

Asril menundukkan kepala. Ia tetap diam.

Di tengah kepedihan yang nyaris mematahkan hatinya, bayangan masa kecil bersama Atuk Deroen di tengah laut tiba-tiba muncul dalam benaknya.

"Ape nak Irwan cakap, Tuk? Sejak awal semue nampak gelap."

Atuk Deroen tersenyum, lalu menunjuk langit.

"Irwansyah, bile dunie sedang begitu gelap, jangan ikut menjadi gelap. Carilah cahaye yang dapat menjadi penuntun."

Ia mengangkat telunjuknya ke langit malam.

"Tengoklah bintang-bintang tu. Justru kerana gelap, cahayenye nampak jelas. Allah menjadikannye petunjuk arah bagi orang yang mau mencari jalan."

"Tapi, bile hujan, mane ade petunjuk lagi?"

"Itulah sebabnye kite harus selalu memohon perlindungan Allah. Semue berada dalam kuase-Nye. Mintelah agar alam menjadi kawan."

"Bile Allah tetap nak menurunkan hujan?"

Atuk Deroen tersenyum lagi.

"Sekalipun badai yang datang, Allah sudah menghitung."

"Ape yang dihitung? Tenggelamlah kite, Tuk."

"Bile kite terhitung sebagai orang baik, lalu mati kerana badai, berarti Allah sedang rindu. Mungkin jatah kite bersusah payah di dunie sudah cukup. Kini tibe giliran kite menerime kebahagiaan di akhirat."

Kenangan itu lenyap bersama embusan angin yang membawa aroma kayu hangus. Air mata Irwansyah kembali mengalir.

Ia memeluk Asril erat.

"Maafkan aku, Ril. Tadi aku memojokkanmu."

Asril membalas pelukan sahabatnya.

"Tak ape, Wan. Dalam keadaan begini, marah pun terasa terlalu kecil dibandingkan kehilangan yang kite alami."

Di hadapan mereka, puing-puing Istana Darussalam tetap membisu. Namun, di antara reruntuhan itu, Irwansyah akhirnya mengerti petuah Atuk Deroen. Ketika dunia terasa begitu gelap, bukan kemarahan yang harus dicari, melainkan secercah cahaya yang masih tersisa untuk menuntun langkah berikutnya.

*** 


Medan, Indonesia, 1946

Selama berminggu-minggu, Irwansyah dan Asril menyusuri jejak Revolusi Sosial. Mereka mendatangi lokasi-lokasi pembantaian, mewawancarai para saksi yang masih hidup, serta mengumpulkan dokumen yang tersisa. Di sela penyelidikan, Irwansyah juga berkirim surat kepada beberapa profesor hukum di Universitas Leiden, meminta pandangan mengenai penyelesaian hukum atas tragedi yang baru saja mengguncang Sumatra Timur.

Jawaban dari Leiden datang beberapa pekan kemudian. Berbekal berbagai pertimbangan hukum itu, Irwansyah menemui seorang jaksa bernama Johan, alumnus Universitas Leiden yang kini bertugas di Medan.

Johan membaca berlembar-lembar hasil investigasi yang disusun Irwansyah. Sesekali ia berhenti, memberi tanda pada beberapa bagian, lalu menutup berkas itu perlahan. Kacamata yang sedari tadi bertengger di hidungnya dilepas.

"Berkas ini sangat kuat," katanya. "Dengan bukti sebanyak ini, aku yakin para pelaku bisa kita bawa ke meja hijau."

Wajah Irwansyah sedikit lega.

"Namun ada satu masalah." Johan menatapnya. "Kau tidak bisa menjadi bagian resmi dari tim penuntut. Pendidikan hukummu di Leiden belum selesai."

Irwansyah terdiam sesaat.

"Bang Johan," ujarnya hati-hati, "keadaan peradilan kita masih belum sepenuhnya tertata sejak Indonesia merdeka. Terutama di Medan, tenaga hukum juga sangat terbatas. Apakah tidak ada jalan agar aku tetap bisa mendampingi persidangan? Setidaknya sebagai penyusun berkas perkara dan pendamping penuntut."

Johan terdiam cukup lama, mempertimbangkan usul itu.

"Secara aturan, aku tidak bisa mengangkatmu sebagai jaksa." Ia mengetukkan jemarinya di atas meja. "Tetapi dalam keadaan seperti sekarang, aku masih bisa mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan agar kau mendampingiku sebagai penyusun berkas dan penasihat perkara. Jika disetujui, kau boleh duduk di sampingku selama persidangan."

Sorot mata Irwansyah kembali menyala.

"Aku akan mengusahakannya," lanjut Johan. "Sementara itu, terus pelajari seluruh berkas ini. Aku ingin kau siap apabila sewaktu-waktu kubutuhkan untuk menjelaskan hasil investigasimu di ruang sidang."

Irwansyah mengangguk mantap.

"Terima kasih, Bang Johan. Aku tidak akan mengecewakan Abang."

Berbulan-bulan berlalu. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan perdebatan administratif, Pengadilan Negeri Medan akhirnya menerima pelimpahan perkara Revolusi Sosial serta mengabulkan permohonan khusus Jaksa Johan agar Irwansyah diizinkan mendampinginya selama persidangan sebagai penyusun berkas perkara dan penasihat teknis.

Pada saat yang sama, aparat mulai menangkap para pelaku satu per satu. Mereka kemudian ditahan untuk diadili atas keterlibatan mereka dalam tragedi yang telah mengguncang Sumatra Timur.

***


Pengadilan Negeri, Medan, Indonesia, 1946

Gedung pengadilan dipenuhi orang sejak pagi. Di beranda depan, keluarga korban berdiri berdampingan dengan keluarga terdakwa, sementara wartawan dari berbagai surat kabar sibuk menyiapkan buku catatan dan kamera. 

Beberapa prajurit Tentara Republik Indonesia berjaga di setiap pintu masuk untuk menjaga ketertiban. Bisik-bisik memenuhi udara. Semua orang menyadari, sidang hari itu bukan sekadar mengadili beberapa orang, melainkan menguji apakah Republik yang baru berdiri mampu menegakkan hukum atas luka yang baru saja mengoyak Sumatra Timur.

Lihat selengkapnya