Antara Darah dan Hati 2: Dream Reality Seri 3

Fahlevi Anggara Fajrin
Chapter #12

Chapter 3 Bagian 2 Borba se nastavlja

Persidangan sudah usai. Pasti orang yang ingin melihat Karim berada di balik jeruji besi sedang merasa sangat gembira sembari menampilkan senyumannya yang keji karena akhirnya ia mendapatkan apa yang ia inginkan. Aku Muhamed—tidak tahu lagi apa yang bisa kulakukan selain berdoa bersama orang tua Karim di rumahnya setelah majelis hakim memberikan keputusan mereka. Kalau saja aku bisa melakukan apa yang Ilya dan Kak Lodewijk lakukan, pasti sudah kulakukan dari dulu. Tetapi aku bukan mereka, aku merasa menjadi seseorang yang paling tidak berguna. Aku bukan yang paling kuat, cerdas maupun berpengaruh di antara teman-temanku. Ada atau tidaknya aku, sepertinya tak akan mengubah keadaan, kenyataan memang selalu menyedihkan.

Sepuluh hari telah berlalu, tersisa empat hari lagi sebelum batas waktu untuk mengajukan upaya hukum banding habis. Selain itu, belum ada pemberitahuan apa pun dari Kak Lodewijk atau teman-temanku mengenai; apakah mereka akan mengajukan banding atau tidak, mungkinkah mereka juga sudah menyerah? Tiba-tiba saat aku sedang melamun di kamar. Aku mendapatkan pesan WA dari Kak Lodewijk dan Ilya yang memberitahukan mengenai temuan mereka.

Para Hakim dan Jaksa Penuntut Umum yang Kak Lodewijk hadapi di sidang peradilan kasus Karim, rupanya telah disuap menggunakan mata uang digital kripto Bitcoin dan mereka sudah mengumpulkan bukti-buktinya. Kak Lodewijk telah melaporkan tindakan suap tersebut secara anonim kepada Fiscale inlichtingen en opsporingsdienst[1] dan Team Criminele Inlichtingen[2] melalui layanan website dan telepon milik mereka sejak hari ke delapan sebelum batas waktu untuk mengajukan upaya banding hukum kasus Karim habis. Namun, sampai sekarang belum ada tindakan apa pun dari lembaga tersebut terkait laporan yang Kak Lodewijk buat, sehingga dia memintaku untuk melaporkan hal ini ke Gedung Pengadilan Tinggi.

Pada akhirnya, aku meminta izin pada paman dan bibi untuk pergi ke Kota Bandung guna melaporkan tindakan penerimaan uang suap yang telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum dan para Hakim yang dihadapi oleh Kak Lodewijk dalam sidang peradilan kasus yang menimpa Karim, sehingga mereka mengizinkanku untuk pergi ke Kota Bandung, sedangkan Kak Lodewijk masih tetap berada di sini untuk mengajukan upaya Hukum Banding terhadap kasus Karim.

Tugas yang Kak Lodewijk terima lebih sulit daripada yang aku terima. Karena untuk mengajukan upaya Hukum Banding, Kak Lodewijk harus menyerahkan berkas perkara kepada Panitera Muda Pidana sebagai petugas pada loket pertama—yang berada di kepaniteraan di dalam Gedung Pengadilan Kota Sucilangkung untuk mendaftarkan permohonan banding.

Masalah yang Kak Lodewijk hadapi adalah, semua orang yang membaca atau menonton berita pasti mengetahui siapa Kak Lodewijk dan dia memiliki pemikiran bahwa petugas di kepaniteraan takkan mengurusi berkas perkara untuk pengajuan upaya Hukum Banding kasus Karim, karena ada kemungkinan bahwa para Petugas Kepaniteraan sudah dibungkam atau disuap untuk mengantisipasi hal ini.

Aku berpikir sejenak mengenai bagaimana berkas perkara kasus Karim dapat diterima dan diproses hingga aku menemukan sebuah ide yang mungkin buruk, tetapi bisa berhasil. Aku memberitahukan ide tersebut pada Kak Tantri, Kak Lodewijk, Ilya dan Hare Hoogheid Sofia melalui grup WhatsApp kami. Awalnya hanya Hare Hoogheid Sofia yang setuju dan karena nasib Karim sudah di ujung tanduk akhirnya mereka semua setuju.

Lihat selengkapnya