Antara Darah Dan Hati 2 Seri 1

Fahlevi Anggara Fajrin
Chapter #34

Chapter 5 Bagian 7 "Het Pleidooi van de Prinses"

So cry no more, oh, My Beloved

Go ahead, be proud and fight it out

You are the one, our rising star

You guide us far to home yet girt

Call of Silence” by Gemie.

 

Waktu istirahat sudah usai kemudian sidang dilanjutkan. Saksi-saksi berikutnya yang ditanyai adalah empat teman Sofia dari kalangan bangsawan yang satu jurusan dengannya kemudian Muhamed, Ilya, dan Wisnu Wijaya, butler-nya. Isi pertanyaannya hanya berupa bagaimana keseharian Sofia untuk menggali lebih dalam apakah ada kejanggalan mengenai sikap atau sifatnya dan apa yang dia lakukan untuk dicocokkan dengan keterangan yang dia dan para saksi sebelumnya telah berikan.

Sejauh ini, pertanyaan yang diberikan Ludwig belum ada yang memojokkan. Berhubung yang ditanyai hanya berupa pencocokan keterangan yang nantinya akan digunakan untuk memberatkan atau meringankan keputusan mengenai Karim bersalah atau tidak, jadi aku rasa tidak perlu bertanya. Banyak para saksi yang sedang dimintai kesaksiannya karena ini lebih terlihat seperti pertunjukan drama bagiku, mengulur waktu.

Setelah menempuh drama konyol sialan tadi, akhirnya kami sampai pada saksi penting terakhir. Seorang ahli teknologi di bidang media elektronik dan komunikasi, Dr. Hein van Imhoff. Dia dipanggil oleh Ludwig, disumpah, lalu ditanyai.

“Dr. Hein van Imhoff, Anda seorang ahli bidang media komunikasi dan Informasi, bekerja sebagai dekan di Sucilangkung Universiteit, fakultas ilmu komunikasi dan informasi, serta bekerja di kementerian riset dan teknologi menjabat sebagai ketua riset di bidang teknologi digital, betul?”

“Ya, betul.”

“Apakah Anda orang yang diminta oleh pihak kepolisian untuk menyelidiki keaslian kedua video ini?”

“Benar, saya diminta oleh pihak kepolisian untuk melakukan itu.”

“Berdasarkan hasil dari penyelidikan Anda mengenai keaslian video ini yang mana pemerannya adalah Saudara Terdakwa Karim bersama dengan Sofia, apa kesimpulan yang Anda dapat?”

“Hasil temuan saya menunjukkan bahwa video tersebut asli berdasarkan catatan yang saya buat lengkap dengan metode pemeriksaan yang saya lakukan.”

“Apakah Anda membawa salinan hasil catatan pemeriksaan Anda?”

“Ya.”

“Boleh saya bagikan kepada para hakim dan penasihat hukum?” tanyanya sembari meminta lembaran salinan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dr. Imhoff.

Sudah kuduga pengadilan ini di-setting karena Ludwig membawa seorang saksi yang bisa menggunakan metode yang dapat dia pilih untuk mendapat kesimpulan bahwa video itu asli.

“Para Hakim yang terhormat, Penasihat Hukum, dan Tuan serta Nyonya yang hadir dalam persidangan. Berdasarkan bukti yang terpapar dari saksi yang sudah kita semua dengar kesaksiannya, bukti yang ada lebih mengarah kepada terdakwa Karim bersalah telah berbuat asusila kepada Saudari Sofia yang sudah bertunangan. Terdakwa Karim berusaha merebutnya dari Saudara Vinno, yang secara teknis pertunangan mereka masih berlangsung karena pemutusan pertunangan mereka juga dilakukan secara sepihak tanpa ada persetujuan dan tanpa sepengetahuan keluarga kerajaan. Hal ini tentu saja melanggar norma yang berlaku di kalangan bangsawan. Sekarang, Dr. Imhoff, ada pertanyaan lain yang saya ingin ajukan.” Dia berjalan ke mejanya, mengambil gawai, kemudian mengangkatnya.

“Ini adalah gawai milik Saudara Karim. Di dalam gawai ini, penyidik mendapat temuan berupa barang bukti bahwa Saudara Karim memiliki video asusila Saudari Sofia bersama Saudara Vinno yang kemudian dia sebarkan melalui media sosial. Namun, untuk memastikan apakah benar Saudara Karim yang menyebarkannya, Dr. Imhoff turut diminta bantuannya untuk memeriksa apakah penyebaran video tersebut berasal dari Saudara Karim. Dr. Imhoff, temuan apa yang Anda dapat dari pemeriksaan Anda terhadap gawai milik Saudara Karim?”

“Dari temuan saya dapat disimpulkan bahwa Saudara Karim yang menyebarkan video itu.”

“Terima kasih jawabannya, Dr. Imhoff. Tidak ada pertanyaan lagi, Yang Mulia.”

“Apakah dari hakim anggota ada yang ingin mengajukan pertanyaan?”

“Tidak, Yang Mulia.”

“Bagaimana dengan pihak penasihat hukum, apakah ada pertanyaan yang ingin kalian ajukan?”

“Tidak, Yang Mulia. Tapi kami mohon izin untuk memanggil kembali Saudari Sofia untuk bersaksi.”

Lihat selengkapnya