
Kitab Simbur Cahaya dan Amanah Ratu Sinuhun. Sidang Adat Agung di Bale Limas Marga Lubai
Hukum tersurat di dalam piagam, hukum tersirat di dalam dada; bila saudagar menjual marwah, raja pun tiada lagi bermahkota. — Petuah Batin Kuno Pedalaman Lembah Lubai - Ogan
═══ ✵ ✵ ✵ ═══
BAGIAN 01 : ASUTAN KABUT DI TIANG SAKA TEMBESU
✵ ✵ ✵
Kabut fajar di Lembah Ogan tidak pernah beranjak dengan tergesa-gesa; ia merayap turun dari lereng-lereng sunyi Bukit Barisan seumpama kafilah putih tak kasat mata yang memanggul rahasia berabad-abad. Uap air yang pekat menelusup ke sela-sela jajaran pohon rengas tua, membasahi sulur-sulur akar gantung, lalu menyelimuti titian kayu gelondongan menuju Rumah Limas Marga Lubai. Udara subuh itu getir, asin oleh uap paya, bercampur aroma getah damar mata kucing yang basah, sisa pembakaran dupa kayu kemenyan barus, serta anyir khas lempung tepian Batanghari yang tersangkut di kolong panggung bertiang tembesu hitam.
Di dalam bale adat yang luas dan temaram itu, napas puluhan lelaki tua berbusana beledu kecokelatan mengembun menjadi kepulan-kepulan tipis yang melayang ke arah langit-langit berukir teratai cengkeh. Setiap orang duduk bersila di atas hamparan tikar purun beranyam tujuh rupa. Tak ada yang berani bersin. Tak ada yang berani bergeser walau hanya seujung jempol. Di tanah uluan pedalaman ini, keheningan bukanlah ketiadaan bebunyian semata, melainkan timbangan paling peka yang diciptakan para leluhur untuk menakar beratnya sebilah nyawa dan harga diri sebuah marga.
Nata Kherti duduk bersila di sayap kiri tiang saka guru, tubuhnya tegak kaku bagai batu nisan purba yang dipasak ke dasar bumi. Sepasang matanya yang gelap mengamati butir-butir debu yang berpusing lambat di dalam seberkas cahaya fajar pucat yang menerobos celah ventilasi berterawang. Di atas pangkuannya, terbungkus sehelai selendang katun kelabu kusam yang tepiannya mulai bertiras, terletak sebilah keris berwarangka kayu cendana hutan tanpa hiasan emas maupun tatahan permata. Keris itu tampak bersahaja, namun orang-orang persilatan di sepanjang aliran sembilan anak sungai tahu belaka: dingin yang memancar dari balik kayu cendana itu sanggup membekukan denyut nadi musuh sebelum bilahnya dihunus sejengkal pun.
Kendati raganya tampak sepejal batu karang, rongga dada Nata berdenyut ngilu. Sebuah perang batin yang sunyi sedang mencabik-cabik ketenangannya.
Tiga malam yang lalu, Pasirah Marga Lubai—orang tua berjanggut putih salju yang kini duduk angkuh di atas lampit kebesaran beralas songket lepus emas—telah memanggilnya secara rahasia ke anjungan belakang rumah limas. Di sana, di bawah gemericik arus sungai yang bergolak menabrak lambung perahu lesung, sang Pasirah menyodorkan sebuah tawaran yang dibungkus madu kekeluargaan: ikatan perjodohan adat dengan putri bungsunya, Nyimas Ratna Kencana. Bagi para pemuda di delapan belas dusun ulayat, pinangan itu adalah impian tertinggi; itu adalah jalan pintas menuju kemuliaan trah bangsawan marga, limpahan lumbung padi bertingkat di hilir, serta kedudukan mutlak sebagai panglima pelindung tanah marga.
Namun Nata menolaknya.
Ia menolaknya dengan sembah takzim yang begitu rendah, tetapi berlandaskan kata-kata yang sedingin air lelehan hulu. Nata tidak bisa menyerahkan raganya kepada kepalsuan politik ketika seluruh jiwanya telah karam di dasar arus Batanghari bersama kenangan Mayang Sekar.
Ingatan Nata berputar mundur ke sebuah petang setahun silam, ketika banjir bandang meluapkan lumpur merah ke tapal batas dusun. Mayang Sekar—gadis jelata pemetik bunga tanjung yang senyumnya tak pernah menuntut apa pun dari dunia—terjebak di titian pohon rengas saat berusaha menyelamatkan bibit padi ulayat. Nata mengingat detik-detik mengerikan itu dengan ketajaman yang menyiksa: jemari gadis itu yang basah dan dingin sempat mencengkeram pergelangan tangannya, sebelum arus deras menyeret tubuhnya ke pusaran maut.
"Jangan biarkan rimba kita digadaikan pada mereka yang tidak pernah meneteskan air mata di tanah ini, Kangmas..."
Bisikan terakhir Mayang Sekar itu tidak beraksara, tetapi telah menjadi pasak tembaga panas yang tertancap abadi di dinding jantung Nata Kherti. Menikahi putri Pasirah hanya untuk mengukuhkan kekuasaan feodal adalah bentuk pengkhianatan paling keji terhadap sumpah batin itu. Bagi Nata, kehormatan tidak diukur dari berapa lapis songket yang membalut pinggangnya, melainkan dari kesetiaannya menjaga tanah tumpah darah tempat jasad perempuan yang dicintainya menyatu dengan lumut sungai.
"Para sesepuh marga, para proatin nan berpatut, dan sekalian anak buah yang memegang tampuk sumpah..."
Suara Pasirah Marga Lubai memecah kesenyapan bale. Suaranya serak dan berat, sarat dengan beban puluhan musim panen yang digilas ketakutan akan paceklik. Tangan kurusnya yang dipenuhi urat kebiruan menyentuh sebuah kotak kayu jati berukir pilin rebung. Dari dalamnya, dikeluarkan sehelai naskah berbahan kulit kayu alim yang telah menguning tua, diikat jilidannya menggunakan pilinan benang sutra hitam. Di bagian atas sampul kulit kayu itu, tertera stempel lilin merah bergambar Roda Cakra bersudut delapan—tanda sah daulat hukum Kesultanan Palembang Darussalam.
"Pagi ini, atas junjungan roh Ratu Sinuhun dan mufakat para leluhur Pangeran Sido ing Kenayan, kita dudukkan kembali timbangan adat," ujar Pasirah seraya menebarkan pandangan ke seluruh penjuru ruangan. "Bukan untuk berbalas pantun kepalsuan, melainkan untuk meneguhkan pasak yang mulai digoyang angin fitnah dari hilir. Khatib Mansur, bacakan pasal tanah dan rimba larangan dari Piagam Simbur Cahaya!"
Di sisi kanan lampit kebesaran, Khatib Mansur berdeham tertahan. Sorot mata ulama berjanggut tipis itu jernih, dahinya menghitam oleh bekas sujud panjang bertahun-tahun. Dengan menangkupkan kedua belah tangan di depan dada tanda takzim mutlak kepada Allah Sang Pemilik Tanah dan kepada permaisuri agung pencipta undang-undang, Khatib Mansur mulai mendaras naskah beraksara Arab Melayu itu dengan cengkok tartil yang menghunjam kalbu:
"'Adapun Pasal Tujuh Puluh: Bahwa sesungguhnya tanah ulayat, rimba larangan tempat berhimpun lebah sialang, batang damar tempat mengalir getah rezeki, serta paya tempat berpijak rusa rimba, tiadalah boleh sejengkal jua pun diperjualbelikan atau diserahkan hak kuasanya kepada orang luaran. Terlebih lagi kepada bangsa asing bermata kucing berkulit pucat yang datang menunggangi perahu bertiang tiga.
Barangsiapa di antara anak marga, baik ia rakyat jelata maupun pemangku payung adat, yang berani melangkah batas rimba larangan, menual pohon tua tanpa izin kerapatan, atau menggadaikan tanah nenek moyang demi keping perak kompeni, maka batallah hak darahnya di tanah marga. Namanya dibuang bagai kotoran di kuku, dan kelak di padang mahsyar pundaknya akan memikul segunung tanah ulayat yang ia curi di hadapan Mahkamah Adil Rabbul Izzati.'"
Lantunan pasal itu melayang di udara bale adat seumpama sebilah pedang tajam yang menelanjangi nurani para hadirin. Para kepala kampung menundukkan kepala begitu dalam; bulu kuduk mereka meremang membayangkan siksa kubur yang termaktub dalam amanah Ratu Sinuhun. Nata Kherti memejamkan mata sesaat. Dalam heningnya, ia seakan menghirup aroma harum bunga melati dari masa silam—sosok Ratu Sinuhun yang ratusan tahun lalu telah mengerti bahwa hukum adat bukanlah rantai penindas rakyat kecil, melainkan perisai suci agar anak cucu pedalaman tidak menjelma menjadi kuli hina di tanah leluhur mereka sendiri.
Namun, di tengah kesakralan yang membeku itu, sebuah suara dengusan sinis tiba-tiba terdengar memotong dari sudut serambi timur.
"Sungguh indah dongeng para permaisuri masa lalu... andai saja perut rakyat Marga Lubai bisa kenyang hanya dengan mengunyah bait-bait piagam berdebu itu."
Dengusan beracun itu berasal dari Kemas Jayanegara.
═══ ✵ ✵ ✵ ═══
BAGIAN 02 : SUARA PEMBELOT DAN RACUN PERAK DARI HILIR
✵ ✵ ✵
Kemas Jayanegara menyandarkan bahunya pada tiang kayu dengan lagak yang santai namun menyengat keangkuhan. Berbeda mencolok dengan para tetua dusun yang mengenakan kain belacu kasar tenunan kaum perempuan kampung, tubuh tegap Jayanegara dibalut baju kurung berbahan sutra Gujarat berwarna nila gelap dengan deretan kancing perak tempaan tukang emas keraton hilir. Di pinggangnya terselip sebilah keris warangka ladrang berbahan gading gajah berukir rumit. Bau tubuhnya bukan bau tanah lempung atau getah damar rimba, melainkan wangi minyak kesturi tajam yang menyengat indra penciuman orang-orang dusun yang sederhana.
Mata Nata Kherti bertaut lurus dengan pandangan Jayanegara. Seketika itu pula, rasa sakit yang lama terpendam kembali mengoyak dada Nata.