BAB 19: PERLINDUNGAN DI BALIK POHON RENGAS KERAMAT
Babak 3: Sumpah di Bawah Gerhana & Retaknya Persaudaraan
Lokasi: Rimba Rengas Tua, Marga Lubai Suku Satu, Pedalaman Palembang
Tingkat Ketegangan: 82%
Bait Pembuka (Epigraph):
"Pohon rengas getahnya pedih, tempat berteduh burung merpati; tetua adat hatinya sedih, memikirkan marwah negeri sendiri."
— Pantun Adat Marga Lubai, Pupuh Rimba Larangan
Sinopsis: Nata Kherti membawa Siti Rahmawati ke persembunyian rahasia di jantung rimba Marga Lubai, di bawah naungan pohon rengas raksasa tempat mustika Gemeling Shakti berakar. Para sesepuh adat Suku Satu cemas karena pelarian bangsawan ini berisiko mendatangkan serbuan militer kompeni berbedil sundut ke tanah ulayat mereka.
═══ 𖥸 ═══
--- ADEGAN I: PENYAMBUTAN DINGIN PARA SESEPUH ---
Lumpur Bangsawan di Atas Anyaman Pandan Balai Adat
Lokasi: Balai Adat Suku Satu, Marga Lubai | Jumlah Kata: 710 kata
❀ ❀ ❀
Kabut tebal yang turun dari punggung bukit Rimba Rengas Tua tidak pernah berbau harum; ia beraroma lumut basah, lempung gambut yang membusuk perlahan, dan semburat getir tajam dari damar pohon rengas yang mengintai di balik keremangan. Di bawah lengkung atap kajang Balai Dusun Marga Lubai Suku Satu, api pelita getah damar bergoyang liar, mencorengkan bayang-bayang hitam memanjang pada dinding papan kayu tembesu tua. Suasana di dalam balai itu lebih dingin daripada angin malam yang berembus menembus celah lantai bambu. Tujuh pasang mata sesepuh marga, duduk bersila kaku beralaskan tikar pandan tujuh lapis, menatap tanpa berkedip ke arah dua sosok yang baru saja melintasi ambang pintu.
Siti Rahmawati berdiri mematung di sisi tiang penopang utama. Napasnya masih tersengal pendek, berdesir halus di antara bibirnya yang pucat pasi dan pecah-pecah akibat tiga hari tiga malam menembus rawa berlintah tanpa henti. Gaun sutra keraton berwarna kuning kunyit yang dahulu ditenun dengan benang emas Pradan di bangsal keputren kini terkoyak di kedua lengan; ujung kain songketnya yang teramat indah telah berubah warna menjadi kelabu kehitaman, sarat oleh endapan lumpur pekat sungai pedalaman yang mulai mengering dan mengeras seperti kulit reptil. Di lehernya, sebuah selendang beledu hijau lumut tergantung lusuh, menyembunyikan lebam ungu kebiruan bekas cengkeraman telik sandi kompeni di dermaga pelabuhan hilir.
Bagi para tetua adat yang menghabiskan seumur hidupnya menjaga ketenteraman ladang padi huma dan pohon getah para leluhur, kain sutra bangsawan yang berlumur lumpur itu bukanlah lambang kemalangan seorang putri—melainkan tanda bahaya yang teramat mengerikan. Sutra yang robek itu adalah undangan maut bagi moncong meriam dan bedil sundut serdadu kompeni berpasak besi untuk meratakan gubuk-gubuk mereka dengan tanah.
"Angin dari muara tidak pernah membawa harum lada ke balai ini, Raden Nata," suara parau itu membelah kesunyian, berasal dari kerongkongan Tetua Alim, pria renta bertubuh bungkuk yang memegang tongkat akar bahar berukir kepala naga. Suaranya serak bergetar, sarat kepahitan yang disimpan selama puluhan musim panen. "Ia hanya membawa bau bangkai kerbau yang hanyut, atau bau mesiu kapal layar orang-orang bermata kucing. Dan malam ini, engkau melangkahkan kaki ke tanah ulayat kami dengan membawa putri yang kepalanya dihargai lima ratus ringgit Spanyol oleh Residen di Benteng Kuto Besak. Apakah engkau berniat menyalakan api unggun di atas lumbung beras kami sendiri?"
Rahmawati merasakan darahnya berdesir surut dari wajahnya. Tenggorokannya tercekat oleh penghinaan yang membakar sekaligus rasa bersalah yang menghimpit ulu hatinya. Di dalam benaknya yang berkecamuk, berkelebat bayangan paviliun kaputren tempat ia dibesarkan di balik tirai kasa bersulam melati: tempat di mana setiap tutur kata disaring oleh sopan santun sembah, di mana setiap langkah kaki dialasi karpet permadani Persia. Namun malam ini, di bawah tatapan para tetua marga yang kulitnya legam dan berkerut seperti kulit kayu rengas, seluruh garis darah ningratnya tidak lebih berharga daripada sebungkus garam dapur yang tumpah ke comberan. Ia ingin berbicara, ingin menuntut rasa hormat yang menjadi hak kelahirannya, namun matanya menangkap getar ketakutan yang murni di pelupuk mata Tetua Alim—ketakutan seorang kakek yang membayangkan cucu-cucunya dibantai oleh serdadu sewaan bertopi baja.
Di sebelah Rahmawati, Nata Kherti tetap berdiri tegak bak batang nibung yang dipancangkan di tengah derasnya arus banjir. Otot-otot rahangnya mengeras, mempertegas garis wajahnya yang tegas terpahat oleh terpaan angin rimba dan tebasan pedang. Sepasang matanya yang gelap memancarkan ketenangan yang dingin, jenis ketenangan mematikan yang hanya dimiliki oleh prajurit yang telah berkali-kali menjemput maut di medan laga. Tangan kanannya bertumpu tenang di atas gagang keris yang terselip di pinggang kirinya, sementara tangan kirinya memberi isyarat tak kentara ke belakang pinggul Rahmawati—isyarat bisu agar sang putri tidak terpancing melontarkan kata-kata yang dapat menutup pintu musyawarah untuk selamanya.
"Marga Lubai tidak pernah menutup pintu balai bagi darah dagingnya sendiri yang teraniaya, Tetua," sahut Nata, suaranya berat dan bergaung rendah menembus hening malam, tidak bernada menantang namun sarat keteguhan yang tak tergoyahkan. "Sejak zaman Demang Sangkuriang memancang patok pertama di rimba larangan ini, orang Lubai pantang mencampakkan musafir yang memohon sirih dan pinang perlindungan. Adat kita tidak ditulis dengan tinta ketakutan pada bedil orang asing, melainkan dipahatkan di atas marwah sumpah leluhur yang tak lekang oleh panas dan tak lapuk oleh hujan."
--- ADEGAN II: PEMBELAAN BERSUMPAH NATA KHERTI ---
Denting Bilah Pusaka di Bawah Hukum Simbur Cahaya
Lokasi: Ruang Tengah Balai Adat, Hadapan Singgasana Adat | Jumlah Kata: 840 kata
Gemersik gelisah merayapi para tetua. Seorang sesepuh berselempang kain pelangi bernama Jurutulis Marga memajukan tubuhnya. Jari-jemarinya yang kurus menunjuk naskah kulit kayu bertuliskan aksara Kaganga kuno yang terhampar di atas meja damar berkaki pendek. "Engkau menyitir sumpah leluhur untuk membungkus nekatmu, Nata! Kitab Simbur Cahaya Bab Perlakuan Orang Dagang dan Musafir pasal ke-sembilan belas menyatakan: 'Barang siapa membawa sengketa berdarah dari luar batas marga tanpa persetujuan pemangku tanah, maka dosanya dipikulkan ke atas lehernya sendiri dan orang yang mengikutinya.' Gusti Putri ini bukan musafir biasa. Dia buronan politik kompeni! Dua pekan lalu, loji Muara Dua dibakar orang tak dikenal, dan kapal-kapal patroli bersenjata meriam kembar telah membuang sauh di muara Sungai Enim. Jika serdadu itu melacak jejaknya hingga ke pohon rengas keramat dusun ini, Simbur Cahaya tidak akan mampu menahan peluru timah menembus dada anak-cucu kita!"
Ruangan itu kembali terhempas ke dalam keheningan yang menindih. Rahmawati menundukkan kepalanya, jemarinya meremas erat kain selendangnya hingga persendian tangannya memutih. Retrospeksi menyengat kesadarannya dengan rasa bersalah yang tajam bagai sembilu bambu. Ia teringat malam ketika Nata memecahkan jendela kamarnya di kaputren, ketika kobaran api telah menjilat paviliun barat dan bau mesiu menyeruak dari arah gerbang benteng keraton. Paman kandungnya sendiri, Pangeran Arya Dilaga, telah menandatangani surat konsesi konsorsium lada dengan VOC—surat yang mencantumkan nama Siti Rahmawati sebagai jaminan perkawinan diplomatik bagi Mayor van Houtten. 'Larilah bersama Nata, Anakku,' bisik pamannya kala itu dengan air mata penyesalan yang terlambat, sebelum sebutir peluru sundut menembus pundak sang pangeran. 'Hanya di Rimba Lubai darahmu masih dihormati sebagai manusia, bukan komoditas timbang.'