Jujur aku masih kebingungan dengan apa yang terjadi hari ini, kenapa tiba-tiba aku bisa bebas? apakah dokter teler ini akhirnya berhasil melaporkan Tambun dan teman-teman zalimnya? aku terus-terusan marah-marah memaksa Sande menjelaskan apa yang terjadi selama tiga bulan ini. Si Bajingan ini hanya diam sembari menyetir mobil, di sambung cekikikan kecil dari Fanya.
"Kayaknya penjara setengah tahun nggak berpengaruh buatmu ya? tetap saja tak sabaran, hahaha," ucap Sande mengejekku.
Tak lama, Sande tiba-tiba masuk dan parkir di depan kantor pengadilan pusat provinsi. Ia keluar, lalu menarikku ikut masuk ke dalam persidangan yang entah siapa yang disidang, disusul Fanya yang ikut di belakang kami. Maksudku, ini orang kenapa? Aku baru bebas dan tiba-tiba diajak ke persidangan orang random.
"Sudah masuk saja, bawel!" ucapnya disambung mengajakku duduk di sisi paling belakang, di antara kerumunan orang dan wartawan yang juga hadir di persidangan ini.
"Ini persidangan siapa, Fanya?" tanyaku pada Fanya yang juga ikut, kurasa dia lebih mau menjawab ketimbang dokter cecunguk yang banyak gaya ini.
"Liat dulu aja, Bang."
Sial, ternyata sama saja, mulut manisnya itu juga sudah dikunci oleh Sande agar tidak memberitahuku juga. Tak ada satupun orang yang kukenali di antara kerumunan itu, hingga pinggir mataku menangkap kehadiran Donna di situ, ia duduk paling depan, di antara orang-orang yang menyaksikan persidangan ini.
Sidang-pun dimulai...
Mataku terbelalak, napasku seakan berhenti saat melihat dua sosok yang digiring masuk oleh petugas kejaksaan dari pintu samping. Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye terang, kontras dengan wajah mereka yang pucat pasi dan tertunduk lesu.
Tambun Taruli, sang pengacara iblis. Dan di sebelahnya... Gubernur Saut Mathias, penguasa provinsi yang menjebloskanku ke neraka penjara selama enam bulan.
Semakin berjalan sidang ini, semakin merekah rasa bahagiaku. Semua yang selama ini menjadi misteri, dibongkar habis-habisan di ruangan ini. Jaksa Penuntut Umum membeberkan aliran dana triliunan rupiah dari APBD ke Laboratorium Profesor Afram. Tidak hanya itu, jaksa dibantu saksi ahli dari pihak forensik juga membongkar skenario gila pencampuran racun biologis Dexamethasone, Hyaluronidase, dan Asam Dafakronat yang membunuh keempat kerabat Tambun secara sadis.
Aku melirik Sande di sebelahku. Pria berjas dekil itu tersenyum simpul, menatap lurus ke arah Tambun dengan tatapan seorang pemenang. Suasana ruang sidang seketika hening mencekam saat Ketua Majelis Hakim memperbaiki letak kacamatanya, memegang palu kayu, dan membacakan putusan akhirnya. Suaranya bergema bagai lonceng kematian bagi kedua bajingan di depan sana.
"Mengadili... Menyatakan Terdakwa I, Tambun Taruli Rajagukguk, dan Terdakwa II, Saut Mathias Panjaitan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pencucian uang secara bersama-sama, serta pembunuhan berencana tingkat satu!"
Hakim menarik napas dalam, matanya menatap tajam ke arah dua pria yang kini gemetar di kursi pesakitan.
"Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu... dengan PIDANA HUKUMAN MATI."
DOK! DOK! DOK!
Ketukan palu ini meledakkan keriuhan di ruang sidang. Wartawan tunggang langgang ke depan menjepretkan kamera. Disambung Tambun dan Si Gubernur langsung lemas, ditarik paksa petugas. Sementara di kursi belakang, aku bersandar lega. Enam bulan penderitaanku di lapas, serta semua penderitaanku selama ini... terbayar lunas. Aku menggenggam tangan Fanya yang duduk di sisi kiriku, erat-erat, dilanjut menatap wajahnya yang juga penuh kegirangan.
"Puas kau sekarang, Bapuk?" bisik Sande sambil menepuk Pundakku.