Babi Peliharaan Bapak

Hendra Wiguna
Chapter #21

Rumah Tanpa Keluarga atau Tanpa Babi Peliharaan (2)


Jemari Bapak terus menggenggam erat setang motor yang meluncur cepat di jalanan Kota Bandung di minggu pagi yang agak lengang. Satu tujuannya: gedung Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana yang alamatnya tertera di surat itu.

Bapak sempat berhenti berkali-kali untuk memastikan jalan yang ditempuhnya melalui aplikasi peta online. Semenjak pindah ke Bandung, Bapak hampir tidak pernah jalan-jalan. Selama setahun ini dirinya hanya tahu rute rumah dan kantornya saja. Mungkin beberapa ruas jalan yang pernah dilalui saat diajak rekan kerja makan di suatu tempat. Juga ingatan samar dua terminal yang dulu pernah Bapak singgahi untuk transit kala mendaki gunung. Selebihnya Bapak buta. Itu karena Bapak lebih banyak menghabiskan waktu bersama Will bahkan di hari libur daripada bepergian ke kota.

Dua jam berlalu. Akhirnya Bapak bisa menemukan gedung itu. Namun, Bapak tidak bisa menemukan Will di sana. Salah satu petugas yang kemarin melakukan evakuasi mengenali surat yang disodorkan Bapak. Nama yang tertera di sana sebagai penerima pun adalah dirinya. Bapak langsung mencecar pria tersebut. Terjadi perdebatan alot antara mereka berdua. Bapak bersikeras kalau mereka tidak bisa mengambil Will begitu saja tanpa ada pemiliknya, yakni dirinya. Di sisi lain petugas itu bersikeras bahwa prosedur yang dijalankan kemarin sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Akhirnya, mereka bersepakat kalau Will akan dikembalikan karena sebenarnya Bapak punya izin untuk memelihara Babi itu. Entah sejak kapan Bapak memilikinya. Sang petugas mencurigai surat izin itu palsu karena Bapak tidak menunjukkannya langsung. Hanya sebuah gambar di ponsel. Bapak berkilah lupa membawanya sebab terburu-buru. Akhirnya petugas itu menyerah. Namun, sayangnya Will sudah diserahkan ke penangkaran hewan liar yang lokasinya jauh dari sana. Petugas itu segera menelepon pihak penangkaran. Butuh sekitar tiga sampai empat jam untuk menuju tempat itu yang ada si dekat salah satu perhutani Jawa barat.

“Berdoa saja babi peliharaan Bapak belum dilepasliarkan, atau sudah dipotong di peternakan,” ucap petugas yang tadi berdebat dengan Bapak.

Tanpa mau mengulur waktu lagi, Bapak berangkat tanpa didampingi satu pun petugas Diskar. Sebab menurut mereka itu sudah bukan urusannya lagi karena mereka sudah mengikuti prosedur saat mengevakuasi Will sesuai laporan istrinya—Ibu.

Bapak pun tiba di pusat penangkaran hewan liar itu dan menemui petugas di sana setelah empat jam berkendara. Bapak langsung mengungkapkan maksud kedatangannya. Tentu saja akan terjadi perdebatan kembali di sana, namun kali ini berlangsung lancar. Selama perjalanan ke lokasi, Bapak sudah memikirkan apa saja yang harus disampaikan pada petugas nantinya. Dengan surat izin yang sebenarnya tidak dibawanya, Bapak yakin bisa membawa Will kembali.

“Ini, Pak. Dokumen perizinan untuk memelihara Will yang sempat saya foto waktu itu.” Bapak memperlihatkan gambar di ponselnya.

Harus ada dokumen resmi berbentuk fisik untuk dapat membawa binatang peliharaan itu kembali. Namun, petugas itu sepertinya percaya dengan Bapak. Tanpa berpikir lama lagi Bapak pun diizinkan untuk membawa Will.

Lihat selengkapnya