Bridecov-19

Oleh: Nimas Rassa Shienta Azzahra

Blurb

Awalnya semua berjalan mulus, sedikit lagi mimpiku akan terwujud. Menikah dengan pria impian dan menggelar pernikahan adat Sunda yang dilangsungkan disebuah taman yang dirancang dengan konsep rustic. Namun mimpiku hancur seketika saat virus covid-19 mulai masuk ke Indonesia. Semua rencana yang telah matang dan tinggal menunggu waktu eksekusi pun terancam pembatalan.
Wedding organizer yang ku percaya untuk mengurusi segala persiapan pernikahan tak mau melanjutkan lagi rencana ini, mereka akan dikenakan denda bila tetap nekat melangsungkan acara pernikahan untuk kamu. Tak ingin mimpi ini kandas, aku nekat melakukan berbagai cara agar acara pernikahan tetap berlangsung, tetapi gagal. Aparat kepolisian tak mau memberikan izin, sementara pihak KUA menyarankannya untuk melaksanakan akad nikah saja tanpa pesta.
Karantina wilayah menjadi masalah utama untuk bisa melangsungkan akad nikah. Calon suamiku tinggal di Jakarta dan aku sendiri tinggal di Palembang, sementara adik laki-laki yang akan menjadi wali dalam pernikahanku tinggal menetap di Cirebon. Hal ini membuatku panik, stres dan depresi. Beberapa klien yang memesan gaun pengantin padaku pun membatalkan semua pesanan, sahabatku sendiri gagal menikah karena calon suaminya positif mengidap covid-19. Di ambang keputusasaan, aku nekat mengajak Aru untuk pergi ke Cirebon dan melangsungkan akad nikah di sana, tindakanku ini justru mengancam nyawa ku, kekasih, ibunda dan adikku. Satu-satunya cara agar aku dan orang-orang tersayangku selamat dari penularan virus adalah dengan cara melangsungkan pernikahan secara virtual.
Haruskah pernikahan impian ini batal, padahal bertahun-tahun aku menunggu momen bahagia ini?
Ataukah harus mengikuti protokol kesehatan dengan cukup melangsungkan akad nikah saja secara virtual?

Lihat selengkapnya