Hari itu tiba. Dengan ditemani Erwin, Iman, dan si kembar Anton dan Andri, Mariana mendatangi sidang pertamanya Santo. Hari ini Santo harus menjalani sidangnya dengan dakwaan penggelapan dana CV Asri Nan Makmur. Juga, didakwa atas tuduhan penyiksaan satwa langka bernama anoa di Sulawesi.
Tampak dari agak kejauhan, Mariana melihat mamanya Santo sedang berdiskusi dengan Pangeran Rerebulan. Ada juga beberapa orang dari firma hukum yang dimiliki oleh Pangeran Rerebulan. Mungkin mereka sedang membicarakan kemungkinan adanya pengurangan hukuman.
"Menurutmu, Mar," Erwin memecah keheningan, "Santo bisa bebas?"
Mariana hanya mengangkat bahu dan berkata, "Nggak tahu, Mas. Maunya bebas. Tapi, menurut penjelasannya Pak Ferdinand, kecil kemungkinan Santo bebas."
Andri, yang gay, berkata sambil tersenyum, "Sabar yah, Mar."
Lalu Andri coba menghubungi pacarnya, Smithy. Andri tahu Smithy pasti menghindar untuk mendatangi tempat-tempat seperti pengadilan. Apalagi Smithy sendiri pernah berkata bahwa ia harus ke Australia dulu. Visanya kadaluarsa. Belum lagi, ada gosip, baik Interpol maupun BIN sedang mencari keberadaan dirinya.
Mendadak Pak Ferdinand datang. Tampak Pangeran tidak suka. Dari berbicara dengan mamanya Santo, Pangeran bergerak ke arah lebih cepat ke arah Ferdinand. Setelah dekat, ia berkata, "Ada apa kau ke mari? Bukannya Santo bukan client-mu lagi?"
Ferdinand tertawa. "Tak ada larangan, bukan, datang ke sidang mantan client?"
Pangeran Rerebulan menghentikan langkahnya tepat di hadapan Ferdinand Siallagan. Dua pengacara itu saling menatap beberapa detik. Tidak ada yang meninggikan suara, tetapi ketegangan terasa begitu jelas.
Pangeran membalas dengan senyum yang sama tipisnya, "Tentu saja tidak. Saya cuma heran, Bang. Biasanya orang memilih menjaga jarak setelah kuasa hukumnya dicabut."
"Saya datang bukan untuk mengganggu persidangan."
"Terus apa?"
"Aku hanya ingin melihat prosesnya."
Pangeran mengangguk pelan. "Baiklah, alasanmu diterima. Valid, kurasa."