CERMIN DARI TIMUR

Oleh: Greace Lee Mayer Ectas Latul

Blurb

Novel ini diangkat dari kisah Nyata Mansyur Tuharea. SH. MM Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Anak dari pasangan Haji Muhammad Jen Tuharea dan Aminah Tuharea atau Aminah Tahapary yang terlahir pada tanggal 03 Mei 1963 di Desa Tengah-Tengah, Kabupaten Maluku Tengah.
Setelah menyelesaikan sekolahnya di SD Negeri Tengah-Tengah, Kabupaten Maluku Tengah pada Tahun 1976, ia pun kembali melanjutkan pendidikkannya di SMP Negeri Tulehu. Akan tetapi, tak selang berapa lama kemudian, ia pindah sekolah ke SMP Negeri Lateri, hingga lulus pada Tahun 1979. Selanjutnya, ia pun melanjutkan pendidikkannya ke SMA Negeri 3 Ambon. Baru kemudian pada Tahun 1982, ia pun kembali melanjutkan pendidikkannya di Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon.
Akan tetapi, pada Tahun 1986, tepatnya sewaktu ia menginjak Semester ke Tujuh, ia malah memutuskan pindah kuliah ke Fakultas Hukum Universitas Samratulangi, Manado, Sulawesi Utara, hanya karena ingin melanjutkan kuliah sambil merantau di Manado. Dan, sewaktu kuliah di Fakultas Hukum Universitas Samratulangi inilah ia juga turut bergabung dengan organisasi mahasiswa golongan Cipayung, yaitu; Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Walau tidak begitu aktif karena ia bukan menjabat sebagai fungsional organisasi, namun sejak mengikuti organisasi kemahasiswaan inilah, sedikit banyaknya ia mulai memiliki jiwa leadership. Kemudian pada Tahun 1989, ia pun dapat menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Samratulangi Manado dengan menyandang gelar Sarjana Hukum.
Awal kariernya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimulai pada tanggal 1 Npvember 1990 di Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah dengan pangkat golongan III/a.
Setelah menjadi seorang PNS, lalu pada Tahun 1991 ia pun memutuskan untuk menikah dengan Rosmana yang lahir pada tanggal 4 April 1962. Dan, satu tahun kemudian, pasangan muda ini dikaruniai seorang anak bernama Sahid P Tuharea yang lahir pada tanggal 2 Mei 1992/ Dam, sekarang ini putranya itu tengah menempuh pendidikkan di Fakultas Kedokteran Universitas Muhamadiya Makassar.
Selang dua tahun setelah menikah dengan Rosmana, ia pun lalu pada Tahun 1993 diangkat untuk menduduki jabatan sebagai Pemeriksa Pembantu Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah. Kemudian dengan dedikasi dan kepribadian yang baik maka Pada tahun 1995 Beliau pun kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Pemeriksa Kesehatan Sosial Pada Itwil Kabupaten Maluku Tengah.
Atas prestasi kerja dan ketekunannya selama menjadi Pegawai Negeri Sipil yang tidak pernah bermasalah dengan aturan-aturan Kepegawaian yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pada tahun 1997 sampai dengan 2004 ia pun kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Bidang Perekomendasian Daerah pada Itwil Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Maluku Tengah dengan pangkat golongan IV/a.
Karir selanjutnya pun semakin berkembang/ Pada Tahun 2003 Pemerintah Pusat mengeluarkan UU Nomor 40 Tahun 2003, tentang pemekaran wilayah Maluku Tengah guna untuk memperpendek rentang kendali guna mempercepat proses pembangunan di sana. Lalu, dimekarkanlah tiga kabupaten secara bersamaan, yaitu; Kabupaten Kepualaun Aru, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pada saat pemekaran wilayah inilah Mansyur Tuharea lalu dipindah-tugaskan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan menjabat sebagai Kepala Bawasda. Dan, baru mulai Tahun 2007 ia pun dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga sekarang. . .

Lihat selengkapnya