Cinta Berbalut Kalut

Asfar Asfahan
Chapter #21

Memerah Sang Pencerah

Malam mulai merayap dengan perlahan di sekitar Masjid Universitas Sora Indonesia. Cahaya temaram dari lampu jalan berpendar di permukaan danau yang tenang, menciptakan kilauan samar yang menambah suasana damai di tepi Masjid. Di kejauhan, bayangan pepohonan besar di pinggir danau berdiri kokoh, seolah menjaga keheningan di tempat itu. Suara gemerisik angin malam mengiringi air yang berdesir lembut, membawa kesejukan yang menyentuh hingga ke dalam Masjid.

Di salah satu sudut masjid, dekat dengan tembok yang terbuka menghadap langsung ke arah danau, ada tiga orang yang duduk melingkar di atas karpet tebal. Uwais, Ustaz muda yang selalu tampak tenang, duduk di tengah lingkaran kecil itu, sementara Aku dan Ridwan mendengarkan dengan seksama. Sorot lampu dari dalam Masjid yang hangat memantulkan kilauan lembut di wajah kami. Sementara di kejauhan, bayang-bayang pohon menari di permukaan air.

Ustaz Uwais berbicara dengan suara lembut namun penuh keyakinan. Malam itu, dia membahas hukum Islam dalam berdagang, sebuah topik yang tampaknya sangat relevan bagiku. 

“Dalam Islam, berdagang adalah salah satu profesi yang sangat mulia. Rasulullah sendiri adalah seorang pedagang yang dikenal jujur dan adil dalam setiap transaksinya. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam perdagangan, salah satunya adalah adanya kejelasan dan keadilan dalam transaksi. Tidak boleh ada unsur riba, penipuan, atau garar, yaitu ketidakpastian atau spekulasi berlebihan.”

Kata-kata Uwais berputar-putar dalam pikiranku. Aku mendengarkan dengan cermat, tetapi hati ini mulai gelisah. Topik itu seperti menyentuh langsung pada inti masalah yang selama ini menghantuiku. Aku bekerja sebagai Trader di Bursa Komoditi Berjangka, yang bagiku penuh dengan spekulasi, risiko tinggi, dan ketidakpastian. Setiap hari, Aku bergelut dengan angka-angka yang tak bisa diprediksi secara pasti, dan kerugian yang datang seperti badai tiba-tiba. Apakah yang selama ini aku lakukan benar? Apakah bisnis ini sesuai dengan syariat?


Bagiku ini adalah kesempatan emas untuk bertanya. Karena, apa yang ada dalam tempurung kepalaku, bertepatan dengan isi kajian ini. Setelah sejenak terdiam, Aku akhirnya memberanikan diri untuk bertanya. Suaraku keluar pelan, namun penuh keraguan yang kucoba pendam.

“Ustaz Uwais, kalo Ana boleh bertanya... bagaimana pandangan Islam terhadap perdagangan di Bursa Komoditi Berjangka?” Aku menatap lurus ke arah Uwais, dengan mata menunjukan kebimbangan yang dalam. “Dalam transaksi itu, ada begitu banyak spekulasi, ketidakpastian ... dan saya merasa terkadang, ini seperti judi. Apakah transaksi seperti itu diperbolehkan dalam Islam?”

Ridwan menoleh dengan tatapan serius, sementara Uwais mengangguk pelan, seolah sudah mengantisipasi pertanyaan semacam ini. Dia diam sejenak, merenung sebelum menjawab.

“Pertanyaan yang bagus, Dhefin,” Uwais memulai dengan tenang, sambil menatap lembut ke arahku. “Dalam Islam, setiap transaksi harus memenuhi prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan tanpa unsur penipuan atau ketidakpastian yang berlebihan. Dalam perdagangan berjangka, salah satu hal yang paling dikhawatirkan adalah unsur spekulasi yang tinggi, terutama jika tujuannya adalah untuk mencari keuntungan dari fluktuasi harga, tanpa adanya niat untuk benar-benar memiliki barang yang diperjualbelikan.”

Lihat selengkapnya