Cinta dalam Cerita

Sayidina Ali
Chapter #37

Bab 37 : Saksi Persidangan

Berita menggemparkan seluruh Indonesia. Penangkapan Anjarmana menjadi pencapaian yang sangat luar biasa bagi pihak kepolisian dan tim khusus. Penangkapan itu direncanakan dengan sangat baik oleh komandan. Tim yang diturunkan juga merupakan yang terbaik dari yang lainnya. Masing-masing memiliki kemampuan manipulasi tersendiri.

Saat ini menjadi hari persidangan terakhir untuk menentukan hukuman bagi seluruh masalah yang melibatkan Nirmala. Seorang mantan kekasih Fuadi itu ternyata memiliki Riwayat kriminal yang luar biasa. Setelah penyelidikan yang panjang, akhirnya semua bukti sangat kuat untuk menggugat mereka semua.

Hari persidangan telah tiba. Semua saksi memasuki ruang persidangan. Fuadi, Bima, Halimah, Dokter Psikologi Aura, dan beberapa orang lainnya yang tidak dikenal hadir sebagai saksi. Mereka semua dihadirkan untuk memberikan kesaksian agar semua tahanan diberikan hukuman. Mereka juga sebagai orang yang melihat dan merasakan apa yang terjadi di tempat kejadian,

Saat mereka masuk, Nirmala dan Anjar sudah berada di ruang persidangan. Mereka semua para saksi siap untuk mendengarkan apa yang akan diucapkan oleh hakim.

“Atas nama Fuadi, bisakah anda menjelaskan keterlibatan anda dengan terdakwa Nirmala?” Ucap seorang hakim yang menanyakan kepada salah satu saksi.

“Mohon izin pak hakim, saya akan sedikit menceritakan.” Fuadi memberikan tanggapan.

“Silahkan.”

“Jadi saya mengenal terdakwa pada saat di sebuah cafe. Saat itu saya memang pernah berhubungan dengan lebih dari teman. Hanya saja ketika itu dia memang sempat menghilang, kemudian saat kembali dia sudah memutuskan untuk berpisah.”

“Saat menghilang itu, apakah anda tidak curiga?”

“Tidak. Karena saya rasa dia pantas dipercaya.”

“Bagaimana cara membuktikan ucapan anda benar.”

“Saya rasa saksi-saksi selanjutnya juga akan mengatakan hal yang sama.”

“Selama menjadi kekasih, apakah anda pernah dimintai melakukan hal-hal yang terlihat mencurigakan?”

Lihat selengkapnya