CINTA ITU K.A.M.U

Shinbul
Chapter #4

Pecahnya Kerajaan Mataram

Keluarga besarku memang salah satu keturunan dari keluarga Keraton Surakarta Solo, Jawa Tengah. Keraton Surakarta adalah istana resmi Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang didirikan oleh Pakubuwana II dengan gelar Susuhunan Paku Buwana Senapati Ing Alaga Abdul Rahman Sayidin Panatagama pada 1745. Terletak di Jalan Kamandungan, Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Keraton ini merupakan bagian penting dan pusat kebudayaan Jawa dan kelanjutan perkembangan dari Kerajaan Mataram Islam di Jawa Tengah. Ada sebuah doa yang diselipkan dari nama Surakarta, dalam bahasa Jawa "Sura" berarti berani, dan "Karta" berarti makmur. Harapannya Surakarta bisa menjadi tempat bagi orang-orang yang berani dalam memperjuangkan kebaikan serta kemakmuran sesama. Pembangunan istana Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pun erat kaitannya dengan konsepsi Jawa "Kiblat Papat, Kalima Kancer" yang artinya Manusia sebagai "Makhluk" tidak pernah bisa lepas dari alam semesta sebagai "Pemilik" yang hadir dalam 4 penjuru mata angin.

Menurut sejarah Kerajaan Mataram Islam dibagi menjadi dua wilayah, yaitu : Kasunanan Surakarta Hadiningrat (dipimpin Pakubuwana III) dan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi/ Sri Sultan Hamengkubuwono I). Hal ini terdapat dalam Perjanjian Giyanti pada 13 February 1755 di Desa Giyanti, Dukuh Kerten, Jantiharjo, Karanganyar Jawa Tengah. Perjanjian ini juga dikenal dengan nama Perjanjian Gianti Jawa atau Perjanjian Gianti (Nama "Giyanti" juga diambil dari lokasi penandatanganan perjanjian, yaitu Desa Giyanti).

Kesepakatan dalam Perjanjian Giyanti diawali dengan konflik internal dalam Kesultanan Mataram Islam dengan melibatkan Susuhunan Pakubuwana II, Pangeran Mangkubumi, dan Raden Mas Said. Konflik terjadi akibat pengangkatan Pangeran Prabusuyasa yang bergelar Pakubuwana II menjadi raja baru. Akan tetapi, Raden Mas Said yang merupakan anak dari Arya Mangkunegara (putra sulung Amangkurat IV) meminta haknya sebagai pewaris tahta Kesultanan Mataram Islam. Selain itu, konflik tersebut juga dipicu adanya keputusan Pakubuwana II yang ingin memindahkan ibu kota kerajaan dari Kartasura ke Surakarta pada 1745 M.

Konflik kian memanas saat Raden Mas Said bekerjasama dengan Pangeran Mangkubumi untuk merebut kekuasaan. Pakubuwana II kemudian wafat dan Pangeran Mangkubumi langsung memanfaatkan kekosongan pemerintahan dengan mengangkat diri sebagai raja baru Mataram Islam. VOC yang kala itu ikut campur dalam pemerintahan Mataram Islam enggan mengakui Pangeran Mangkubumi sebagai raja dan mengangkat Raden Mas Soejardi (anak Pakubuwana II) sebagai raja baru bergelar Pakubuwana III. Hal ini menyebabkan Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi tidak setuju dan melakukan serangan terhadap VOC serta Pakubuwana III.

VOC lantas melakukan taktik adu domba dengan menghasut Raden Mas Said untuk hati-hati dengan Pangeran Mangkubumi. Taktik itu berhasil dan menyebabkan terjadinya perselisihan antara Raden Mas Said dengan Pangeran Mangkubumi pada 1752 M. Kemudian, VOC memanfaatkan situasi untuk berunding bersama Pangeran Mangkubumi dengan berjanji akan memberinya setengah wilayah kekuasaan Mataram yang dipegang Pakubuwana III.

Pada 22-23 September 1754, VOC mengundang Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi untuk berunding bersama membahas mengenai pembagian wilayah kekuasaan Mataram, gelar yang digunakan dan kerja sama VOC dengan kesultanan di Dukuh Kerten, Desa Jantiharo, Karanganyar, Jawa Tengah. Perundingan itu mencapai kesepakatan dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755. Kerajaan Mataram Islam lalu dibagi menjadi dua wilayah dengan dua raja yang memiliki gelar berbeda.

Lihat selengkapnya