Satu bulan kemudian
Menjelang malam, Almo dan Karta kembali bertemu disebuah tempat. Almo mulai berpikir untuk tidak menyebarkan video yang dibuat oleh Karta, karena dia merasa resiko secara hukumnya. Sementara Karta berpikir kalau tidak menyebarkan video tersebut, maka dia tidak bisa menekan Seruni. Hanya saja dia tidak ingin Almo tahu soal itu.
"Eike pikir yey jangan sebarin deh videonya, bisa-bisa kita kena ciduk"
"Kok berubah gitu bos, kan kalau video itu tersebar nama suaminya bisa rusak?
"Yey tahukan di video itu yang terlihat? hubungan antara suami dan isterinya" Almo menjelaskan pada Karta tentang konten video tersebut
"Kenapa dia harus malu, biasa dong, kan dia suami isteri yang sah"
Karta baru mikir, kalau di video itu memang terlihat Seruni berhubungan dengan Grasto, bukan dengan dirinya. Sementara mau mengancam Seruni lewat telpon sudah tidak bisa, karena nomor hapenya sudah di blokir Seruni.
"Kita harus bikin rencana lain bos, kalau memang rencana ini gak bisa kita laksanakan" Karta memberikan mencoba memberikan ide lainnya
"Rencana apa lagi? yey punya ide apa?
Karta membisikkan sesuatu ketelinga Almo, dan Almo cuma manggut-manggut. Karta merasa idenya didukung oleh Almo. Karta hanya modal nekad, yang penting Almo keluar uang, soal resiko apa pun tidak dia pikirkan. Masuk penjara bagi Karta adalah sesuatu yang biasa saja baginya.
Almo subsidinya dari Bagas sudah semakin menipis, sementara Bagas sendiri sudah menghuni Rutan KPK. Nancy sendiri hanya tinggal menghitung waktu untuk dijerat KPK, karena dianggap sebagai mediator Bagas, dalam memberi suap terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi Bagas.
***
Di ruang tahanan, ternyata Bagas masih bisa leluasa menggunakan alat komunikasi. Seperti biasanya pelaku kejahatan korupsi mendapat perlakuan yang istimewa di Rutan, sama seperti bandar Narkoba yang masih bisa menjalankan bisnisnya dari balik jeruji besi. Yang seperti ini sudah menjadi rahasia umum.
Dengan begitu, Almo masih bisa berkomunikasi dengan Bagas. Setiap hambatan yang dihadapi Almo Bagas harus segera tahu. Memang penggunaan alat komunikasi di tahanan dilarang, itu secara aturan yang berlaku. Namun pada kenyataannya aturan yang berlakupun ada dispensasinya bagi orang-orang tertentu.
Jadi tidak aneh kalau korupsi itu di negara ini susah untuk di basmi. Pelaku kejahatan korupsi tidak di dera dengan sanksi hukum yang memberikan efek jera. Semua orang tahu kalau pelaku kejahatan wisma Atlit yang begitu heboh, masih bisa mengoperasikan perusahaannya dari balik jeruji besi.
Bagas masih bisa mentransfer uang dari rekeningnya ke rekening Almo, sehingga Almo bisa menjalankan berbagai rencana yang sesuai dengan instruksi Bagas. Bagas adalah sumber penghasilan Almo, dan Almo sumber keuangan bagi Karta.
Dengan lancarnya uang yang mengalir dari Bagas, maka rencana Almo dengan Karta pun ikut lancar. Gagasan Karta akan segera di eksekusi Almo, dan yang menjadi eksekutornya adalah Karta. Entah apa lagi yang akan dilakukan Almo dan Karta terhadap Seruni dan Grasto.
***