Suhandi langsung terdiam. Tangannya yang semula hendak memasukkan kembali surat utang ke dalam map mendadak berhenti.
“Pengusaha restoran Padang?”
Herman mengangguk. “Di Singapura sama Malaysia.”
Dadang yang sejak tadi menyimak pembicaraan ikut mengangkat alis dan bertanya, “Kalau begitu, Alung ini masih hidup?”
“Nah, itu yang saya tidak bisa pastikan,” jawab Herman. “Informasi yang saya punya juga bukan informasi resmi. Bisa jadi benar, bisa juga cerita yang sudah berkembang dari mulut ke mulut.”
Suhandi mengangguk. Ia mulai memahami satu hal penting dalam penyelidikan ini. Bahwa informasi tidak sama dengan bukti. Satu kabar bisa membawa mereka ke pintu yang benar. Tetapi bisa juga membawa mereka ke jalan buntu.
“Terus soal rumah di BSD itu?” tanya Suhandi.
Herman tersenyum tipis dan menjawab, “Katanya salah satu rumah Alung.”
“Katanya?”
“Iya.”
“Dan soal isu selingkuhannya?”
Herman terkekeh. “Itu juga katanya.”
Dadang langsung menyela, “Jangan dimasukin sebagai fakta dulu, Suh.”
Suhandi mengangguk. “Tenang. Aku cuma penasaran, Kang Dadang.”
“Penasaran boleh,” kata Dadang. “Menuduh jangan.”
Suhandi tersenyum berkata, “Siap, Pak Notaris.”
“Bukan notaris.”
“Ya, kalau begitu, kamu teh calon sumber bantuan hukum.”
Dadang tertawa.
Herman kemudian menyerahkan secarik kertas kepada Suhandi, lalu berkata, "Ini alamat pabriknya.”
Suhandi membaca tulisan tangan tersebut. Sebuah nama perusahaan tercantum di bagian atas, kemudian alamat di kawasan industri Karawang.NIa memotretnya dengan ponsel.
“Ini pabriknya Dedi?”
“Kalau informasi saya benar, iya.”
“Namanya Dedi atau Marwan?”
Herman mengangkat bahu. “Orang-orang kadang memanggilnya Dedi. Ada pula yang menyebut Marwan. Saya sendiri lebih sering dengar nama Marwan.”
Suhandi memasukkan kertas tersebut ke dalam map, lalu berkata lagi, “Berarti kita punya dua jalur.”
“Alung dan Dedi?”
“Ya.”
Dadang mengangguk. “Dan jangan lupa, satu jalur lagi.”
“Apa?”
“Soal dokumen tanah itu.”
Suhandi mengangguk pelan. Ia mulai membuat catatan di ponselnya.
1. Identitas Alung.
2. Riwayat utang Rp8.330.
3. Riwayat tanah lima hektare.
4. Peristiwa penggusuran.