Sekitar empat puluh menit kemudian, Suhandi sudah berada di depan rumah Erick. Ia berdiri di halaman yang dulu begitu dikenalnya. Pagar yang sama. Pohon mangga yang sama pula. Bahkan bekas goresan di dinding dekat garasi masih terlihat.
Namun suasananya berbeda. Ada beberapa kardus di teras. Beberapa perabot sudah dipindahkan. Seolah-olah rumah itu sedang perlahan mengucapkan selamat tinggal kepada penghuninya.
Erick keluar dan berkata, “Masuk aja, Suh.”
Suhandi mengikutinya. Mereka menuju kamar kerja kecil di lantai dua. Erick membuka lemari.
“Ini semua dokumennya,” Erick mengeluarkan map berwarna cokelat.
Suhandi duduk. Satu demi satu dokumen diperiksa. Surat pemberitahuan lelang, dokumen penilaian, berita acara, beberapa surat dari pihak kreditur, lalu sebuah dokumen menarik perhatian Suhandi. Ia membacanya perlahan.
Ada nama Muhammad Yusuf. Alamatnya tercantum. Suhandi membandingkannya dengan catatan yang pernah ia dapatkan mengenai M. Yusuf.
Tidak sama, memang. Setidaknya, alamatnya berbeda. Namun ada sesuatu yang lebih menarik. Pada bagian keterangan, tercantum nama sebuah badan usaha yang menjadi kendaraan pembelian.
Suhandi mengernyit. “Rick.”
“Apa?”
“Perusahaan ini punya hubungan dengan restoran?”
“Katanya.”
“Katanya lagi? Kok nggak pasti?”
Erick mengangkat bahu. “Gue nggak pernah ikut campur sama urusan orang, soalnya.”
Suhandi membalik halaman. Ada sebuah lampiran. Di sana tercantum rencana penggunaan bangunan.
RUMAH MAKAN PADANG KANGEN SAWAH LUNTO
Suhandi membaca nama itu sekali lagi. Kemudian ia menemukan sesuatu yang membuat tangannya berhenti. Di bagian bawah dokumen terdapat tanda tangan seseorang.
M. Yusuf
Bukan Muhammad Yusuf lengkap. Hanya inisial dan nama belakang. Suhandi segera memotret dokumen tersebut.
“Lo ngapain? Ngapain difoto?”
“Buat dokumentasi.”