Pengadilan Distrik Daegu.
Agustus, 2020.
Para wartawan dari media lokal hingga nasional memenuhi bangku pengunjung ruang sidang. Setiap perwakilan awak media telah menyiapkan alat tempur mereka: catatan kecil, pena, alat perekam suara dan smartphone keluaran terbaru agar dapat dengan mudah meneruskan berita yang mereka dapat ke kantor pusat. Tentunya mereka tak ingin kalah saing dengan sesama rekan wartawan dari media yang berbeda.
Di depan bangku pengunjung baris terdepan, terdapat pembatas berbahan kayu yang melintang dari sisi satu hingga ke sisi lainnya. Pada bagian tengah pembatas, dibuat pintu dengan engsel yang bisa dibuka sebagai akses masuk bagi saksi atau ahli ketika mengambil sumpah. Di dalam pembatas berbahan kayu itu terdapat meja dan kursi di sisi kanan dan kiri ruangan yang saling berhadapan. Sisi kanan diperuntukkan bagi terdakwa dan penasihat hukum, pengacara. Sedangkan di sisi kiri terlihat seorang laki-laki mengenakan toga hitam dengan simare* berwarna merah hati. Laki-laki itu adalah jaksa penuntut, Ahn Jisung.
Ahn Jisung, seorang jaksa berhati dingin dan tak kenal ampun yang selalu berpegang teguh pada keadilan. Selama perjalanan karirnya sebagai jaksa, Jisung tak pernah gagal dalam mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Ia mampu menemukan fakta dari bukti yang telah dihancurkan. Ia sanggup mengejar pelaku kejahatan yang bersembunyi darinya, bahkan hingga ke luar negeri sekalipun. Tak heran jika para koleganya di kejaksaan menyebut pria kelahiran tahun 1984 ini dengan julukan “Anjing Pemburu”.