Dianthus: Kesempatan Kedua

Azalea Rhododendron
Chapter #35

Yang Terpilih

Vian mulai menceritakan jalannya persidangan yang selama ini berlangsung di Pengadilan Agama.

Suasana ruang sidang terasa hening. Beberapa pengunjung duduk di bangku belakang sambil menunggu giliran sidang berikutnya.

Di kursi tergugat, Ridwan duduk seorang diri. Kedua tangannya masih diborgol, tetapi borgol itu dilepas sementara oleh petugas selama persidangan berlangsung. Di sampingnya berdiri dua petugas rumah tahanan yang mengawasinya.

Beberapa detik kemudian, seorang pria berjas hitam memasuki ruang sidang sambil membawa sebuah map tebal berisi dokumen.

"Sidang perkara Nomor 218/Pdt.G/2025 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum."

Semua orang berdiri.

Majelis hakim memasuki ruang sidang.

"Silakan duduk."

Semua orang kembali duduk.

Hakim ketua membuka berkas.

"Apakah pihak penggugat hadir?"

Pengacara berdiri.

"Saya, Vian Pratama, S.H., M.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 Juli 2025, hadir mewakili Penggugat, Ibu Melati."

Hakim menerima surat kuasa tersebut, memeriksanya sejenak, lalu mengangguk.

"Baik. Kuasa hukum Penggugat dinyatakan sah."

Hakim menoleh kepada Ridwan.

"Saudara Tergugat, apakah Saudara didampingi kuasa hukum?"

"Tidak."

"Saudara akan membela diri sendiri?"

"Iya."

Hakim mengangguk.

"Baik."

Sebelum persidangan dilanjutkan, kedua belah pihak diminta mengucapkan sumpah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hakim terlebih dahulu menanyakan kemungkinan mediasi kepada kedua belah pihak.

"Apakah para pihak masih ingin mempertahankan rumah tangga ini?"

Vian, selaku kuasa hukum Melati, berdiri.

"Klien kami tetap pada pendiriannya untuk bercerai, Yang Mulia. Upaya perdamaian telah dilakukan, tetapi tidak berhasil. Mengingat telah terjadi penelantaran rumah tangga, kebiasaan berjudi, utang dalam jumlah besar, serta perkara pidana yang sedang dijalani oleh Tergugat."

Hakim kemudian menoleh kepada Ridwan.

"Bagaimana pendapat Saudara?"

"Saya masih ingin mempertahankan rumah tangga."

Vian segera berdiri.

"Yang Mulia, klien kami telah kehilangan rasa aman. Klien kami juga tidak bersedia bertemu langsung dengan Tergugat karena trauma yang dialami selama bertahun-tahun."

Majelis hakim saling berpandangan.

"Baik. Upaya perdamaian dinyatakan tidak berhasil."

Vian membuka map berisi berkas gugatan, lalu mulai membacakannya.

"Dengan izin, Yang Mulia."

"Klien kami menikah dengan Tergugat pada tanggal 15 Januari 1999."

"Dalam beberapa tahun terakhir, Tergugat memiliki kebiasaan berjudi."

"Akibat kebiasaan tersebut, Tergugat menghabiskan penghasilannya untuk berjudi."

"Tergugat juga membuat berbagai utang kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Penggugat."

Lihat selengkapnya