Dua Hati dalam Tautan Cinta

Amrullah Ibrahim
Chapter #7

Diskusi di Ruang Syura

Arganata menggelar rapat syura mengundang Ustadz Dr. Farhan Az-Zuhri, Fattana Fathiyah, dan perwakilan serikat karyawan (Bu Maya). Pertemuan ini membahas batasan aurat pria (dari pusar hingga lutut serta kesopanan pakaian kerja) dan wanita secara tuntas. Fattana menjelaskan bagaimana desain lengan berwudhu-friendly (zipper tersembunyi) memudahkan ibadah di kantor tanpa repot.

🥀 ─── 🌹 ─── 🥀


Bagian 01 : Bayangan Majalaya dan Kemarahan di Ruang Syura

─ 🌹 ─

Dua bilah jendela besar bertabur kisi-kisi mashrabiya jati Jepara memotong terik matahari Jakarta menjadi serpihan-serpihan bayangan belah ketupat di atas meja oval Ruang Rapat Syariah. Di ruangan lantai tujuh Menara Gemeling Shakti Creation ini, dingin pendingin udara terasa menusuk hingga ke persendian, beraroma kayu cendana bercampur uap teh melati yang perlahan mendingin dalam cangkir-cangkir porselen seladon.

Aku, Arganata Ar Rimbai, meremas jemariku sendiri di bawah kolong meja. Di pergelangan tangan kiriku, arloji warisan berdenting dalam ritme yang terlampau bising bagi keheningan yang menyesakkan ini. Setiap detik bagai jarum jam dinding yang menuntut pertanggungjawaban. Di hadapanku, sebuah map kulit berlambang korporat tergeletak kaku, namun di dalam kepalaku, suara mesin tenun dari masa dua belas tahun silam terus menderu tanpa ampun.

Ingatanku terseret ke sebuah ruang sempit berbau apek di pinggiran Majalaya. Pabrik garmen konvensional PT Tirta Sandang Nusantara, tempat debu kapas melayang serupa kabut racun yang perlahan mengendap di paru-paru para buruh. Aku masih bisa mencium bau minyak pelumas mesin Singer tua dan melihat punggung ibuku, Mak Ratna, yang melengkung membungkuk selama empat belas jam sehari. Suatu sore yang basah, ketika azan Asar berkumandang sayup-sayup di sela derak mesin pintal, ibuku menyelinap ke wastafel toilet buruh yang berlumut. Dengan tergesa dan napas terengah, ia berusaha menyingsingkan lengan blus kerjanya yang kaku, bersiap membasuh tangannya untuk berwudhu. Namun manset sempit berkancing dua itu macet; jahitan kaku buatan pabrik murahan tak memberi ruang bagi lengannya yang mulai bengkak dimamah asam urat.

Ketika ibuku memaksakan diri menarik kain itu hingga ke atas siku, terdengar bunyi robekan tajam. Kancingnya terlepas, memantul ke lantai semen yang becek. Dan malapetaka itu terjadi: lengan blus yang basah kuyup terkena percikan air wastafel menetes ke atas gelondongan kain sutra pesanan eksekutif Eropa yang tergeletak di meja potong. Mandor bermata elang itu datang menerjang, mencaci-maki ibuku dengan kata-kata kotor yang merobek seluruh harga dirinya, menuduh ibuku menyia-nyiakan jam kerja demi ritual yang ia sebut 'membuang waktu'. Malam itu, ibuku pulang dengan mata sembab dan surat pemecatan sepihak yang digenggam remuk di tangannya yang gemetar.

Luka itu tidak pernah menjadi debu. Luka itu mengkristal, menjadi bara api yang membakar dadaku hingga aku mendirikan Gemeling Shakti Creation. Aku ingin membuktikan pada dunia industri yang congkak bahwa pakaian bukan sekadar komoditas penutup daging, melainkan perisai kemuliaan jiwa. Namun pagi ini, benteng idealisme yang kubangun dengan cucuran keringat dan air mata itu sedang terancam retak dari dalam.

"Pak Arganata, kami tidak butuh khotbah moral di lembar slip gaji kami," suara dingin Bu Maya memecah kesunyian bagai belati yang menghunus udara.

Wanita berusia lima puluh tahun itu duduk tegak di seberang meja. Blazer abu-abu gelapnya dipotong dengan garis-garis maskulin yang kaku, tanpa sedikit pun hiasan. Sebagai Ketua Serikat Pekerja Mandiri yang menaungi lebih dari empat ratus lima puluh karyawan di lini manufaktur dan administrasi, Maya bukan lawan yang mudah ditundukkan dengan retorika korporat. Tatapannya menghunjam tepat ke retinaku, dipenuhi kecurigaan yang telah terkumpul selama berminggu-minggu rumor penyeragaman busana berhembus di koridor pabrik.

Ia melempar sebuah map plastik tebal ke tengah meja jati. Suara benturannya berdentum kering.

"Empat ratus lima puluh tanda tangan ada di dalam map itu," lanjut Bu Maya, suaranya meninggi satu oktaf, sarat muatan emosional yang tertahan. "Ada delapan belas persen karyawan kita yang beragama Kristen, Katolik, dan Hindu di divisi akuntansi, pergudangan, dan logistik. Belum lagi puluhan karyawati muslimah yang secara sadar belum memilih mengenakan hijab. Desas-desus bahwa manajemen syariah akan mewajibkan jubah panjang dan kerudung seragam bagi seluruh staf tanpa terkecuali telah menciptakan kepanikan massal. Apakah Gemeling Shakti hendak berubah menjadi biara tertutup? Jangan gunakan dalih agama untuk memberangus hak individual pekerja!"

Darahku berdesir panas. Ada dorongan purba dalam benakku untuk membalas, untuk menegaskan bahwa aku adalah pemilik otoritas tertinggi di gedung bertingkat ini, bahwa visi syariah perusahaan ini tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun. Nafasku memburu, otot rahangku mengeras.

🥀 ─── 🌹 ─── 🥀


Bagian 2: Suara Ketenangan Ustadz Farhan dan Batasan Aurat Pria-Wanita

─ 🌹 ─

Namun sebelum kalimat defensif itu meluncur dari bibirku, sebuah suara yang sangat tenang merayap di ruangan.

"Bismillahir rahmanir rahim. Duduklah dengan tenang, Bu Maya. Izinkan secangkir teh melati di hadapan Ibu mendinginkan prasangka yang wajar timbul dari ketidaktahuan."

Suara itu milik Ustadz Dr. Farhan Az-Zuhri. Beliau duduk di sisi kananku. Usianya mendekati enam puluh tahun, mengenakan gamis katun rami kelabu tanpa sulaman mencolok. Di depannya tergeletak sebuah mushaf bersampul kulit tua dan kitab kuning klasik bertajuk Qawa'id al-Ahkam fi Mashalih al-Anam karya Imam Izzuddin bin Abdis Salam. Wajah Ustadz Farhan teduh laksana telaga di pegunungan, namun kerutan halus di pelipisnya menandakan kedalaman ilmu yang telah diuji melalui ribuan perdebatan fikih peradaban.

Bu Maya mendengus pelan, melipat kedua tangannya di dada dengan sikap defensif. "Saya menghormati kapasitas keilmuan Ustadz Farhan. Tapi ruang rapat syura ini adalah forum hubungan industrial, bukan mimbar Jumat. Kami menolak imperialisme moral!"

Ustadz Farhan tersenyum tipis. Tidak ada secuil pun ketersinggungan di parasnya. Beliau menyentuh pinggiran kitabnya dengan ujung jari telunjuk yang kokoh.

"Ibu Maya yang saya hormati, kata 'syura' sendiri bermakna menyuling madu dari sarang lebah," ujar Ustadz Farhan perlahan, tiap patah katanya tertata dengan artikulasi yang jernih dan berbobot. "Dan madu tidak akan pernah mengalir jika kita memukul sarangnya dengan kemarahan. Agama ini diturunkan kepada Baginda Nabi Muhammad ﷺ di tengah masyarakat majemuk Madinah yang dihuni oleh kabilah Aus, Khazraj, Yahudi Bani Qainuqa, dan kaum Nasrani Najran. Piagam Madinah tidak pernah memaksa seorang wanita Yahudi mengenakan cadar wanita Quraisy, sebagaimana Al-Qur'an secara agung memancangkan pilar asasi: Laa ikraaha fid-diin—tidak ada paksaan dalam memeluk dan menjalankan syariat keyakinan."

Ruangan mendadak hening. Bu Maya mengerjapkan matanya, sejenak kehilangan pijakan argumen yang semula ia siapkan untuk menghadapi dogma keras kepala.

Ustadz Farhan menoleh ke arahku, lalu kembali menatap Bu Maya dengan keteduhan yang meruntuhkan pertahanan. "Mari kita bedah secara jernih batasan fikih pakaian kerja ini, tanpa bumbu arogansi kesalehan yang sering kali mengotori niat suci. Dalam khazanah syariat, pakaian memiliki dua lapis fungsi: Satrul 'awrah—menutup aurat sebagai ibadah mahdhah bagi yang beriman, dan Libasut-Taqwa wa al-Karamah—pakaian kesantunan yang menjaga martabat kemanusiaan universal."

Ustadz Farhan menarik napas sejenak, membiarkan makna kata-katanya meresap ke dalam dinding-dinding kayu ruang rapat.

"Bagi pria," lanjut beliau sambil menunjuk ke arahku dan para manajer yang hadir, "banyak orang keliru mengira syariat hanya cerewet soal wanita. Padahal aurat pria, kendati batasan minimal menurut jumhur ulama adalah dari pusar hingga lutut, memiliki tuntutan muru'ah—kehormatan etika publik. Pria dilarang mengenakan pakaian yang terlampau ketat hingga menonjolkan lekuk aurat mughalladhah saat ruku' dan sujud, dilarang bermewah-mewah dengan sutra murni yang memamerkan kesombongan kelas (israf wa khuyala'), dan wajib menjaga kesopanan yang mencerminkan tanggung jawab kepemimpinan. Seorang eksekutif pria yang berpakaian seronok atau celana yang melorot saat bekerja telah merusak adab syar'i, betapapun tebal kopiah di kepalanya."

Arganata menundukkan kepala. Kalimat itu menampar batinnya sendiri. Betapa sering selama ini manajemen industri hanya menimpakan beban kesalehan visual kepada karyawati perempuan, sementara para petinggi lelaki bebas berpenampilan tanpa evaluasi moral.

"Dan bagi wanita muslimah," sambung Ustadz Farhan, nadanya melembut penuh takzim, "Allah memerintahkan mengulurkan jilbab dan menutup dada bukan untuk memasung mereka ke dalam sangkar kegelapan, melainkan agar mereka dikenal sebagai pribadi yang terhormat dan tidak diganggu. Namun, bagaimanakah jika ada saudari-saudari kita di Gemeling Shakti yang berkeyakinan lain? Apakah kita berhak memaksakan selembar kain kerudung ke atas kepala mereka? Demi Allah, tidak!"

Kata 'tidak' itu diucapkan Ustadz Farhan dengan ketegasan yang menggetarkan kaca jendela mashrabiya.

"Memaksakan simbol ritual agama Islam kepada pemeluk agama lain adalah kezaliman (zhulm), dan kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat. Syariat kita mengenal kaidah emas: Al-Masyaqqah tajlibut Taysir—kesulitan mendatangkan kemudahan. Dan kaidah Dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih—menolak kerusakan hubungan kemanusiaan dan perpecahan jauh lebih didahulukan daripada memaksakan keseragaman artifisial. Oleh karena itu, opsi bagi saudari non-muslim dan mereka yang belum berhijab adalah: Kesopanan Formal Senada. Pakaian kerja berlengan panjang atau tiga perempat yang elegan, berpotongan rapi, tidak transparan, tidak ketat, dengan palet warna korporat yang harmonis. Tidak ada kewajiban kerudung bagi mereka, tidak ada diskriminasi penilaian kinerja, dan tidak ada pemotongan hak finansial!"

Kulihat bahu Bu Maya perlahan mengendur. Ketegangan pada garis lehernya surut. Matanya menatap Ustadz Farhan dengan sorot keterkejutan yang nyata. Ia jelas tidak menyangka bahwa pembelaan paling lantang terhadap hak karyawan non-muslim justru meluncur dari bibir seorang doktor hukum syariah.

🥀 ─── 🌹 ─── 🥀


Bagian 3: Revolusi Desain Fattana Fathiyah dan Prototipe 'Amanah-Workwear'

─ 🌹 ─

Lihat selengkapnya