Para tetua adat dan kampung pun berkumpul untuk berembuk membahas persoalan Olling dan isterinya Bura'. Mereka berembuk habis habisan di mana setiap pihak dengan argumentasinya masing-masing, dalam upaya mencari keputusan yang seadil-adilnya bagi kedua belah pihak.
Ada yang berpendapat, bahwa Ollinglah yang bersalah dan harus membayar sejumlah denda adat kepada anak dan isterinya. Karena bagaimana mungkin dia meninggalkan anak istrinya hidup sengsara serta terlunta-lunta di hutan jauh dari peradaban manusia lainnya. Sementara ada juga para tetua adat itu yang berpendapat, bahwa Olling tidak lah boleh terlalu dipersalahkan dan tidak perlu dia membayar adat kepada anak dan isterinya. Karena ini semua adalah kesalahan Uhit Miou yang mengaku-ngaku sebagai isteri Olling dan lalu menyiksa serta mengusir Bura' pergi. Tetapi karena sekarang Uhit Miounya sudah mati, maka seharusnyalah persoalan ini pun dianggap telah selesai.
Setelah bermusyawarah selama tujuh hari tujuh malam, akhirnya tercapailah suatu kesepakatan. Sepertinya sebuah jalan tengah, yang boleh dianggap sebagai win-Win Solution bagi Olling dan pihak anak-isterinya. Mereka sepakat menyatakan, bahwa Olling lalai dan kurang hati-hati sampai Llavung nya ketinggalan, sehingga akhirnya hal itu dimanfaatkan oleh Uhit Miou, untuk mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri.
Untuk itu Olling boleh kembali kepada isterinya, tapi dengan syarat membayar sejumlah denda adat berupa Jaot sebesar tiga kali tujuh. Jaot ini ada yang harganya sampai miliaran rupiah jika dikumpulkan oleh kolektor barang-barang antik, jadi kalau tiga kali tujuh itu maka Olling harus membayar adat sebesar kurang lebih dua puluh satu milyar rupiah jika dihitung dengan nilai uang rupiah yang ada dewasa ini.
Ollingpun menyanggupinya dan Dia langsung membayar denda adat itu kepada pihak keluarga Bura’ dengan Jaot sebesar tiga kali tujuh yang diserahkannya dihadapan para tetua dan pengurus adat. Di samping itu juga Olling masih dibebani dengan membayar Ponokalou terhadap Bura’ dan anak-anaknya. Ponokallou adalah sejumlah adat atau denda adat yang harus dia bayarkan karena dia telah nyollihkah atau berselingkuh dengan wanita lain dan juga untuk mengembalikan Somenget Morua’ atau roh hidup anak-anaknya yang selama ini telah beberapa kali dilakukan oleh Olling oleh ancaman pembunuhan terhadap anak-anak kandungnya itu.
Setelah semua persyaratan telah dipenuhi, maka Ollingpun boleh kembali kepada isteri dan anak-anaknya. Termasuk juga kewajibannya untuk nyirou Nyahki’ anak dan isterinya. Nyirou nyahki' adalah upacara adat untuk melakukan pohpasch dengan membunuh ayam, babi, dan sapi serta mengundang orang kampung untuk makan-makan sebagai bukti bahwa dia menyesali semua kesalahannya serta juga sekaligus memohon kepada Yang Mahakuasa agar roh anak dan isterinya tidak moma' atau lemah oleh ancam-ancaman pembunuhannya.
Tetapi sebagai wanita yang punya harkat dan martabat yang tinggi serta dalam menegakan kesucian hidupnya, maka Bura’ masih belum mau satu tidur dengan Olling. Dia ingin Olling terlebih dahulu membersihkan dirinya dari kedekatannya dengan Uhit Miou.
“Enak saja kamu mau tidur satu ranjang denganku, setelah kamu bertahun-tahun tidur dengan perempuan lain,” kata Bura’ dengan nada tegas tetapi ada nada cemburu di situ.
“Jadi saya harus bagaimana lagi?” tanya Olling kehabisan akal menghadapi isterinya yang sangat teguh dengan pendiriannya ini.
“Kamu harus membersihkan dirimu terlebih dahulu,” sahut Bura’.
“Tapi bagaimana caranya, isteriku?” desak Olling.