Gawai taktis milik Iptu Dirga yang tergeletak di atas meja kaca bergetar keras. Penyidik senior itu mengangkat tangan kirinya, memberi isyarat agar pembicaraan dihentikan sementara, lalu mendekatkan gawai tersebut ke telinganya. Bara tetap duduk bersandar dengan postur tenang, matanya mengamati perubahan mikro pada otot wajah Iptu Dirga.
"Ya, Dirga di sini. Bagaimana hasil awal dari tim kedokteran forensik?" Iptu Dirga berbicara dengan nada suara yang ditekan, sangat profesional.
Hening sejenak. Bara membiarkan telinga batinnya fokus pada detak jarum jam dinding, sementara Aurora melalui pemindaian audio nirkabel mulai menyaring bocoran suara dari gawai sang polisi.
"Dipastikan murni? Tidak ada jejak senyawa kimia asing atau trauma eksternal?... Baik. Terima kasih, Dok. Kirim berkas digitalnya ke sistem pusat sekarang,"
Iptu Dirga memutus sambungan telepon. Ia menurunkan gawainya, lalu menatap Bara dengan sorot mata yang kini bercampur antara ketidakpercayaan profesional dan kebingungan logis.
"Itu dari Rumah Sakit Bhayangkari," Iptu Dirga melipat kedua tangannya di atas dada,
"Hasil otopsi resmi baru saja keluar. Haryo Subroto dipastikan tewas akibat ruptur plak miokardium akut yang memicu henti jantung."
Tim laboratorium forensik tidak menemukan jejak racun, zat penekan saraf, atau intervensi fisik dari pihak ketiga. Secara hukum pidana, tidak ada unsur pasal pembunuhan berencana di sini. Kasus ini resmi ditutup sebagai kematian alami."
Aipda Bayu yang duduk di sebelahnya menghentikan ketikan penanya pada buku catatan, lalu menatap Bara dengan pandangan yang sedikit ngeri. Logika kepolisian mereka tengah dipaksa menerima kenyataan, bahwa tulisan fiksi Bara yang rilis satu jam sebelum kejadian, telah mendahului realitas fisik tanpa ada konspirasi kriminal di dunia nyata.
"Artinya, Inspektur,"
Bara membuka suara, nadanya mengalun datar tanpa ada riak kesombongan,
"Penyelidikan Anda terhadap saya telah kehilangan objek hukumnya. Sesuai dengan asas legalitas, tidak ada tindak pidana tanpa adanya pelanggaran undang-undang formal yang nyata."
Tepat ketika kalimat itu selesai diucapkan, hawa dingin yang sempat mengacaukan uap teh di atas meja mendadak bergolak hebat. Bau busuk belerang dan anyir darah yang ditiupkan Ki Slamet meledak dalam frekuensi yang lebih tinggi, menciptakan distorsi akustik samar, yang membuat telinga kedua polisi itu mendadak berdenging secara bersamaan.
Aipda Bayu tampak mengusap telinga kanannya dengan ekspresi tidak nyaman,
"AC ruangan ini sepertinya perlu diperiksa, Pak Arka. Hawa dinginnya agak aneh, membuat telinga berdenging."
Bara hanya tersenyum tipis. Orang lain seperti Bayu hanya bisa merasakan efek sekunder dari radiasi elektromagnetik frekuensi rendah, namun tidak bisa mendeteksi esensi spiritualnya karena tidak tahu kronologinya.
Ki Slamet sedang berada dalam puncak frustrasinya. Ia kecewa. Iblis khodam itu menyadari bahwa intervensi kepolisian yang ia rancang sebagai umpan teror mental terbesar untuk menjebak Bara, justru berbalik menjadi bumerang. Melalui otopsi resmi kepolisian, sains kedokteran forensik justru melegitimasi bahwa takdir kematian politikus itu murni urusan biologis dan hukum alam, bukan akibat kutukan sihir dari ketikan jemari Bara.