GHOST LAWYER - THE SERIES

GAZALI
Chapter #6

Vol I / BAB 6 - Jejak yang Tertinggal

Untuk pertama kalinya sejak kembali hidup, Raja keluar rumah bukan karena pekerjaannya, melainkan karena mengikuti seseorang yang bahkan tidak lagi hidup.

Pria tua berjalan di depan. Tidak tergesa. Tidak berbicara. Langkahnya tenang, seperti orang yang sudah tidak dikejar waktu. Jubah lusuhnya kadang tembus kena sinar matahari pagi yang malu-malu keluar dari sela genteng.

Raja mengikutinya dari jarak tiga langkah. Tangannya masuk saku jaket. Di saku kanan ada ponsel. Di saku kiri ada kartu nama dokter yang menyuruhnya ke psikiater.

Nadia jalan di belakang. Tidak bersuara. Sesekali dia menoleh ke kiri kanan, memastikan tidak ada orang yang lihat mereka. Padahal tidak ada yang bisa lihat dia. Atau pria tua itu.

"Ini gila," gumam Raja. Pelan. Ke dirinya sendiri. "Pengacara. S.H. Ikut hantu pagi-pagi."

Dia berhenti di ujung gang. Mengusap wajah. Warung kopi di seberang sudah buka. Tukang becak ngobrol. Dunia normal. Dia yang tidak normal.

Pria tua menoleh. Wajahnya datar. Tidak memaksa. Tapi matanya... ada sesuatu di sana. Seperti orang yang sudah nunggu terlalu lama untuk sekadar ditinggal lagi.

Raja menghela napas. "Sekali lagi. Habis ini kalau tidak ada apa-apa, aku ke dokter jiwa."

Dia melangkah lagi.

Gang demi gang. Melewati pasar yang mulai ramai. Melewati anak SD yang lari sambil gendong tas. Tidak ada yang menabrak pria tua itu. Tubuh orang-orang melintas begitu saja menembus bahunya. Pria tua tidak terganggu.

Nadia berbisik, "Dia tahu jalan."

"Dia kan mati di sini," jawab Raja ketus. "Wajar hafal."

Empat puluh menit jalan kaki. Keringat mulai turun di tengkuk Raja. Dia belum sarapan. Dada masih nyeri kalau napas terlalu dalam.

Dia hampir berhenti di depan masjid. Hampir bilang: cukup.

Tapi pria tua belok. Masuk gang lebih kecil. Berhenti.

 

Rumah tua itu berdiri seperti gigi yang tinggal satu. Catnya mengelupas. Kayu jendela lapuk. Di pagar besi, pita kuning sudah lusuh, tulisannya pudar: GARIS POLISI. DILARANG MELINTAS.

Di tembok, papan kecil berkarat: DILARANG MASUK. TKP PASAL 340.

Raja membaca. Alisnya naik. Pasal 340. Pembunuhan berencana. Tapi katanya bunuh diri?

Pria tua tidak masuk. Dia hanya berdiri di depan pagar. Menatap rumah itu. Tangannya terkepal di sisi tubuh. Bekas lebam di lehernya kelihatan jelas kena matahari pagi. Ungu, kebiruan, melingkar.

Nadia mendekat. Suaranya hati-hati. "Ini rumahmu?"

Pria tua menoleh. Mengangguk. Pelan.

Raja jongkok. Mengamati pita polisi. Debu tebal. Sudah berbulan-bulan. Atau tahunan.

"Apa yang terjadi di dalam?" tanya Raja. Langsung ke intinya. Dia pengacara. Dia biasa interogasi.

Pria tua membuka mulut.

Raja menunggu.

Tidak ada suara.

Bibir pria tua bergerak. Seperti orang yang mau bicara tapi tenggorokannya disumbat. Dia mencoba lagi. Kali ini lebih keras. Urat di lehernya muncul. Bekas lebam itu bergerak-gerak.

Tetap tidak ada suara.

Wajah pria tua berubah. Frustrasi. Marah. Sedih. Jadi satu. Dia memegang lehernya sendiri. Menggeleng kencang.

Nadia mundur selangkah. "Dia... tidak bisa ngomong."

Raja berdiri. Menatap pria tua itu lama. Otaknya kerja.

Di kantor, dia pernah baca jurnal psikologi forensik. Trauma bisa bikin saksi bisu. Tapi ini bukan trauma. Ini... aturan.

Dia mengingat malam di "tempat putih". Takdir kalian kini saling terikat. Tidak ada penjelasan. Tidak ada buku manual.

"Semakin dekat dengan matimu," kata Raja pelan, lebih ke dirinya sendiri, "semakin susah kau cerita."

Pria tua menatap Raja. Matanya berkaca. Dia mengangguk. Sekali. Dalam.

Nadia menutup mulut. "Jadi... dia bukan tidak mau kasih tahu. Dia tidak bisa."

Raja mengusap dagu. "Bagus. Cerita detektif yang saksi utamanya bisu."

 

Raja tidak melompat pagar. Tidak merusak pita polisi.

Dia justru melangkah mundur. Menyandarkan punggung ke pohon mangga di seberang rumah. Mengamati.

Nadia bingung. "Bukankah kita tinggal masuk saja? Kau bisa lihat dia. Dia bisa nunjuk."

Raja mengeluarkan buku catatan kecil dari saku. Pulpen. Kebiasaan sidang. "Kalau aku mulai melanggar hukum demi mencari kebenaran," katanya sambil nulis, "aku tidak ada bedanya dengan orang yang sedang kucari."

Nadia diam.

Raja menulis: TKP. Pasal 340. Pita lama. Artinya kasus sudah ditutup. Tapi kesimpulan: bunuh diri. Tidak cocok.

Dia mengetuk pulpen ke dagu. "Polisi pasang garis kalau ada dugaan pidana. Bunuh diri murni, tidak perlu segel berbulan-bulan. Kecuali..."

Dia melirik rumah itu lagi. "Kecuali awalnya diduga pembunuhan. Terus diubah."

Pertanyaannya: kenapa diubah?

Lihat selengkapnya