GHOST LAWYER - THE SERIES

GAZALI
Chapter #11

VOL I / BAB 11 -SAKSI YANG TAK PERNAH DATANG

Semua orang mencari pembunuh. Raja justru mencari orang terakhir yang sempat ditemui Harun ketika masih hidup.

Ia membuka kembali kalender Harun. Foto dari ponselnya. Zoom.

Tanggal 13 Maret. Lingkaran merah. 09.00 — Bertemu Notaris.

Lingkaran itu kini memiliki arti.

Notaris.

Raja menutup map KASUS H.S.. Memasukkan ke tas. Jam di dinding kantor menunjukkan 08:15.

"Notaris Rudi," katanya ke Nadia. "Jalan Diponegoro."

Nadia mengangguk. Harun sudah berdiri di dekat pintu, lebih dulu dari Raja. Sejak lubang di bawah pohon digali orang lain, Harun tidak banyak bicara. Tidak bisa. Tapi matanya lebih hidup. Atau lebih mati. Raja tidak tahu bedanya.

Mereka keluar.

 

Kantor Notaris Rudi & Rekan ada di ruko lantai dua. Plang kuningan, sudah kusam. Tangga sempit. Di bawah, ada warung fotokopi.

Resepsionis muda menyambut Raja. "Ada janji, Pak?"

"Tidak. Tapi saya perlu bicara dengan Pak Rudi. Soal almarhum klien beliau. Harun Santoso." Raja serahkan kartu nama. "Saya pengacara keluarga."

Resepsionis ragu. Masuk ke dalam. Lima menit. Keluar lagi. "Pak Rudi bisa lima menit. Beliau padat."

Ruangan Pak Rudi penuh rak. Map cokelat berbaris. Bau kertas lama.

Pak Rudi umur enam puluhan. Kacamata baca. Wajahnya hati-hati.

"Maaf, Pak Raja," katanya langsung. "Saya terikat sumpah jabatan. Tidak bisa buka isi akta sembarangan. Apalagi almarhum sudah meninggal. Harus ada penetapan pengadilan."

Raja sudah duga. Dia keluarkan satu lembar dari map. Surat kuasa. Tanda tangan Bu Lestari, istri Harun. Dibuat kemarin. Isinya: Memberi kuasa kepada Raja Siahaan, S.H. untuk meninjau dokumen peninggalan almarhum Harun Santoso.

Pak Rudi baca. Lama. Lalu menghela napas. "Baik. Sebatas yang boleh."

Raja duduk. "Pak Harun memang membuat janji?"

Pak Rudi buka buku agenda besar. Kulitnya sudah lepas di ujung. Membalik halaman. Maret. Tanggal 13.

"Betul," katanya. Jari telunjuknya menunjuk satu baris. 09.00 — Bpk. Harun S. — Konsultasi Penitipan. "Tapi beliau tidak pernah datang."

Kalimat itu jatuh. Pelan. Tapi berat.

Raja menulis di buku. Janji ada. Tidak datang. Meninggal 14 Maret dini hari.

"Janji untuk apa, Pak?"

Pak Rudi menatap Raja. Menimbang. "Beliau telepon seminggu sebelumnya. Mau buat akta penitipan dokumen."

Raja berhenti menulis. "Akta penitipan?"

"Ya. Bukan jual beli. Bukan warisan. Beliau mau titipkan satu bundel dokumen ke kantor saya. Disegel. Disaksikan. Supaya kalau hilang, ada salinan resmi di notaris. Tidak bisa disangkal."

Nadia yang berdiri di dekat jendela menoleh cepat ke Raja. Matanya melebar.

Raja menelan ludah. "Dokumen apa, Pak?"

Pak Rudi menggeleng. "Beliau tidak bilang detail. Hanya bilang penting. Bilang di telepon..." Pak Rudi menatap meja, mengingat. "Katanya kalau terjadi sesuatu padanya, dokumen itu harus tetap selamat. Anak istrinya tidak boleh tahu isinya sebelum waktunya."

Harun yang dari tadi diam di pojok, menunduk. Bahunya turun. Tangannya mengepal.

Nadia berjalan mendekat ke Harun. Matanya berkaca-kaca. Dia tidak bisa sentuh Harun. Tapi dia berdiri di sana, seolah menjaga.

Raja melanjutkan menulis. Tangannya gemetar sedikit.

Harun tidak sedang bersiap mati.

Ia sedang bersiap melawan.

 

"Sehari sebelum tanggal itu," kata Pak Rudi tiba-tiba. "Tanggal 12 Maret. Sore. Pak Harun datang sebentar."

Lihat selengkapnya