Pintu pertama memiliki kaca buram dan stiker yang mengelupas.
Nisa duduk di kantor polisi sektor setempat dengan map bening di pangkuan. Di dalamnya ada fotokopi KTP, daftar transaksi, tangkapan layar ancaman, nomor telepon, surat dari sekolah, dan gambar palsu yang sudah ia cetak lalu tutupi kertas lain agar tidak terlihat orang.
Petugas membaca tiga halaman pertama.
"Ada yang datang ke rumah?"
"Belum. Tapi mereka kirim foto depan sekolah anak saya."
"Mengancam mau menculik?"
"Enggak bilang langsung."
"Kalimatnya apa?"
Nisa membuka tangkapan layar.
ANAK PULANG JAM 11 YA. SERAGAMNYA LUCU.
Petugas mengerutkan dahi. "Ini bisa dianggap intimidasi, tapi kita perlu nomor aktif dan identitas pelaku."
"Nomornya berganti terus."
"Aplikasinya?"
"Sudah hilang."
"Terdaftar OJK?"
"Namanya mirip yang terdaftar, tapi katanya bukan."
Petugas menyandarkan tubuh. "Kalau masalah tagihan, itu perdata. Untuk penyebaran konten bisa kita catat. Ibu buat kronologi."
"Saya sudah buat."
"Format kepolisian beda."
Petugas memberinya tiga lembar baru.
Nisa mengisi dari awal.
Ketika selesai, petugas memberi nomor laporan pengaduan, bukan laporan polisi. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan memerlukan waktu, bukti digital perlu diverifikasi, dan Nisa sebaiknya mengganti nomor serta membatasi media sosial.
Semua nasihat itu benar.
Tidak ada satu pun yang menjaga pintu rumahnya malam nanti.
Pintu kedua tidak memiliki bangunan. Hanya musik tunggu selama dua puluh dua menit.
Layanan pengaduan meminta nama aplikasi, tanggal pencairan, bukti pembayaran, dan apakah Nisa telah menghubungi penyelenggara. Petugas di telepon sabar. Ia menjelaskan perbedaan platform legal dan ilegal, menyarankan tidak membayar melalui rekening pribadi, dan memberikan alamat email satuan tugas.
"Berapa lama prosesnya?" tanya Nisa.
"Kami tidak dapat memastikan, Bu."
"Mereka mengancam anak saya."
"Untuk ancaman pidana, Ibu perlu lapor kepolisian."
"Saya dari sana."
"Baik. Simpan nomor pengaduannya."
"Kalau malam ini ada yang datang?"
Hening singkat.
"Hubungi layanan darurat kepolisian, Bu."
Pintu kedua mengarah kembali ke pintu pertama.
Pintu ketiga adalah sebuah kantor bantuan hukum di lantai dua toko fotokopi. Ruang tunggunya penuh. Relawan bernama Sari memeriksa bukti Nisa dan langsung mengatakan bahwa gambar itu merupakan kekerasan berbasis gender digital serta penyalahgunaan data.
Untuk pertama kalinya, seseorang memberi nama pada apa yang dilakukan Ferdy tanpa memakai kata kesalahan Nisa.
"Kita bisa bantu surat keberatan dan pendampingan laporan," kata Sari. "Tapi jadwal pengacara penuh sampai minggu depan."
"Saya enggak perlu pengacara sekarang. Ada tempat aman?"
Sari menatap kalender.