08.00 WIB – Pengadilan Agama Tigaraksa
“Bu Rania, hari ini putusan Hakim ya?”, tanya seorang sekuriti yang biasa menjaga mesin pencetak tiket antrian sidang.
“Iya Pak. Kalau misal kita gak puas dengan putusannya bagaimana ya?”, tanyaku.
“Kalau tidak puas, ibu bisa mengajukan banding maksimal 14 hari setelah ketok palu putusan”, jawabnya.
“Kalau banding, prosesnya harus hadir seperti ini lagi gak Pak?”, tanyaku lagi.
“Oh enggak Bu. Yang disidangkan di Pengadilan Tinggi hanya berupa dokumen saja, prosesnya memakan waktu 6 bulan. Kalau masih tidak puas nanti bisa ajukan lagi sampai tingkat kasasi”, tuturnya.
“Baik Pak, terima kasih informasinya”, jawabku sambil melangkahkan kaki ke arah sofa tempatku biasa duduk menunggu panggilan.
Kujatuhkan badan sambil melirik ke sekitar, tidak ada orang yang kukenal disini. Sudah lama aku tidak bertemu dengan Yasmine, apa kabarnya ia sekarang? Berkali-kali aku menghela nafas untuk menenangkan diri, sejujurnya aku tak siap mendengar putusan yang dibacakan Hakim hari ini.
“Bu Rania”, panggil seseorang dengan logat Bataknya.
“Eh Pak David, ada apa Pak?”, jawabku pada lawyer tersebut. Kali ini sikapnya lebih ramah dan ikut duduk di sebelahku.
“Semoga putusan hari ini berpihak kepada Ibu “.
“Loh kok. Bapak kan lawyer pihak Ray, kalau putusan berpihak sama saya kalian dirugikan dong”.
“Ah saya hanya menjalankan tugas untuk mewakilkan saja. Jujur saya kecewa dengan Pak Ray”, ungkapnya.
“Kecewa kenapa Pak?”.
“Pak Ray ini gak jujur sama saya. Awalnya dia hanya minta dikuasakan karena kalian sudah sepakat untuk berpisah. Dia bilang Ibu tidak akan hadir ke persidangan agar sidang cepat selesai. Taunya Ibu datang untuk mengungkap kalau sebenarnya ada wanita lain. Saya kan jadi keliatan bodoh depan hakim”.
“Saya cuma ingin sidang cepat selesai Pak. Apapun putusannya saya ingin lepas darinya. Toh Ray sudah menikah sama perempuan itu, dia juga butuh surat cerai agar bisa meresmikan pernikahannya kelak”.
“Ah itu lagi. Sidang belum selesai malah kawin lagi. Masih bagus Ibu gak dateng nyamperin perempuan itu, mereka bisa Ibu adukan ke polisi karena perzinahan”.