Kenangan itu berputar-putar layaknya rol film tua yang diputar dalam kecepatan tinggi. Di sebuah ruang hampa yang tak bertepi, waktu seolah berhenti.
Lembaran-lembaran foto polaroid tampak melayang, menangkap potongan waktu yang pernah terasa begitu sempurna. Ada senyum lebar Ayu dan Bagas di hari pernikahan mereka yang penuh bunga. Ada pula potret hangat di sebuah bangsal rumah sakit, memperlihatkan Ayu yang masih tampak pucat, tetapi bahagia, menggendong bayi mungil yang diberi nama Dimas. Ayu tidak sendirian, di sisi kanan dan kirinya ada Eyang Putri yang masih tampak muda, serta Bagas dan ibunya yang melengkapi bingkai kebahagiaannya.
Namun, seiring bertambahnya usia Dimas, saturasi warna dalam foto-foto itu memudar. Ada rekaman Dimas berusia satu tahun yang menangis kencang ketika Bagas berusaha menenangkannya. Ada pula perayaan ulang tahun ketiga yang meriah, kebahagiaan itu masih tercetak di raut wajahnya. Hingga sampailah pada usia kelima Dimas, senyumnya mendadak sirna. Anak itu terlihat berdiri kaku di antara Ayu dan Eyang Putri, tatapannya kosong seolah ada sesuatu yang telah merenggut kebahagiaannya.
Hingga akhirnya, kenangan-kenangan itu pun hancur berkeping-keping saat sebuah potret kusam muncul ke permukaan. Sebuah potret yang menampakkan Ayu mengenakan baju tahanan berwarna oranye yang mencolok. Tangannya memegang papan identitas bertuliskan Ayu Wandira, Pasal 338 KUHP.
Potret itu pun berhasil masuk dalam sebuah tajuk berita koran Kempes tahun 2007 dengan judul "SEORANG ISTRI TUSUK SADIS SANG SUAMI SAMPAI INNALILLAHI."