[DAFFA]
Pukul 16.00 WIB.
Satu jam sebelum batas waktu ultimatumku berakhir. Aku membelokkan motor Supra-ku ke sebuah gang sempit di kawasan Blok M, jauh dari radar perkantoran SCBD maupun gedung Kejaksaan. Di balik bayangan tembok kusam yang penuh coretan mural, aku melepas jaket ojol hijau, menggulungnya, lalu memasukkannya kembali ke dalam bagasi motor.
Jubah gaibku telah purnatugas untuk hari ini. Kini, waktunya merakit ledakan utamanya.
Sang Jaksa mungkin akan membebaskan Theo sore ini demi menyelamatkan lehernya sendiri, tapi jika aku berhenti sampai di sini, Pak Dewa akan punya waktu untuk menghancurkan bukti dan mencari tumbal baru. Aku tidak akan membiarkan parasit tua itu bernapas lega.
Aku berjalan kaki menuju sebuah minimarket 24 jam yang cukup ramai. Aku membeli sebuah amplop cokelat besar bermerek banteng, selotip tebal, dan secangkir kopi hitam panas, lalu duduk di kursi pojok area dine-in yang menghadap ke jalan raya.
Kubuka tas ranselku. Dari dalam sana, aku mengeluarkan flashdisk hitam berisi Log IP Address yang kucuri dari Pak Yono, dan ponselku yang menyimpan foto-foto Buku Kas Hitam milik Pak Dewa.
Menggunakan kabel OTG (On-The-Go) yang selalu kubawa kemana-mana, aku menyambungkan flashdisk itu langsung ke ponselku.
Jari-jariku bergerak lincah di layar. Aku membuat sebuah folder baru bernama:
[BUKTI UTAMA - MEGA KORUPSI BUMN & TPPU PT BEGO].
Ke dalam folder itu, aku memindahkan file CSV dari Pak Yono. Lalu, aku menyalin foto-foto resolusi tinggi dari Buku Kas Hitam. Tapi melempar data mentah ke meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama saja dengan melempar puzzle yang belum dirakit. Penyidik itu sibuk, aku harus menyuapi mereka agar surat perintah penangkapan bisa terbit besok pagi.
Aku membuka aplikasi Notes di ponselku, lalu mulai mengetik sebuah Executive Summary, keahlian yang sangat dikuasai oleh seorang jongos ketik divisi akunting. Aku merangkai benang merahnya dengan presisi matematis:
KRONOLOGI & BUKTI SKANDAL PT BEGO
1. MANIPULASI OTORISASI: CEO PT BEGO (Theo) TIDAK PERNAH menyetujui pencairan dana BUMN lima tahun lalu. File "LOG_SERVER_YONO.csv" membuktikan bahwa sistem keamanan MFA dibobol melalui Backdoor oleh Kepala IT (Yono). IP Address eksekutor persetujuan itu merujuk langsung ke Lantai 10: Ruang Kerja Komisaris Utama (Bapak Dewa).
2. ALIRAN DANA GRATIFIKASI (BUKU KAS HITAM): File "FOTO_KAS_DEWA_1-3.jpg" adalah salinan dari buku kas manual yang disembunyikan di dalam Standing Humidor (Lemari Cerutu) di ruang kerja Bapak Dewa. Buku ini mencatat distribusi aliran dana korupsi tersebut.
3. BUKTI SUAP APARTEMEN: Perhatikan halaman 42 pada foto. Terdapat pembayaran rutin IPL Apartemen Senopati Unit 18B atas nama PT Cangkang Mas. Apartemen ini digunakan sebagai aset gratifikasi untuk menyuap aparat penegak hukum terkait.
Selesai. Padat, mematikan, dan tidak menyisakan ruang untuk spekulasi. Aku menyimpan file text itu dengan nama "BACA_SAYA_KRONOLOGI.txt" ke dalam flashdisk.
Aku mencabut flashdisk tersebut dengan aman, lalu mengelap permukaannya menggunakan tisu basah yang sudah kuberi sedikit hand sanitizer. Aku menghapus setiap partikel keringat, minyak, atau sidik jari yang mungkin tertinggal di bodi plastiknya.
Aku memasukkan flashdisk bersih itu ke dalam plastik klip kecil, lalu memasukannya ke dalam amplop cokelat. Ku-segel amplop itu menggunakan double tape dan melapisinya lagi dengan selotip bening melintang agar tidak bisa dibuka tanpa merobek kertasnya.