Integritas Penyelenggara Pemilu

Yovinus
Chapter #49

49-Panggilan Sidang Dari DKPP

Seminggu kemudian, semua anggota KPU Kabupaten Rotan mendapatkan surat panggilan ke KPU Provinsi. Panggilan itu adalah dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Tetapi pemeriksaannya bukan di Jakarta, tetapi dilaksanakan di kantor KPU Provinsi. Hanya salah seorang anggota DKKP saja yang datang dari Jakarta sebagai perwakilan, nanti ditambah satu orang anggota KPU Provinsi yang juga merangkap sebagai anggota DKPP serta juga nanti satu personil dari Bawaslu Provinsi.

Adelio dan kawan-kawannya semua sebagai terlapor karena adanya laporan dari sebuah LSM yang tertera dengan jelas nomor Handphone dan alamatnya di situ, dengan tuduhan mereka berlima adalah pelaku menerima penyuapan masing-masing lima ratus juta rupiah. Karena dalam surat panggilan itu terlampirkan surat laporan dari LSM itu.

Kali ini mereka berlima turun ke provinsi dengan biaya pribadi. Sama sekali tidak boleh meminta bantuan keuangan kepada sekretariat. Tetapi hanya Adelio yang yang turun murni dengan uangnya sendiri, sementara yang lainnya masih bernegosiasi dengan bagian keuangan. Hal itu tidak bisa dilacak, karena bagian keuangannya meng-SPJ-kannya untuk kebutuhan lain.

Di ruangan itu dihadiri oleh anggota KPU Provinsi secara lengkap, perwakilan Bawaslu Provinsi, juru poto dan operator kamera video, serta tentu saja perwakilan DKPP RI dari Jakarta.

Mereka diperiksa secara panel. Diberi kesempatan satu per satu. Di tanya dan jawabannya tidak boleh keluar konteks. Sehingga beberapa kali ada diantara kawan-kawannya yang di semprot oleh anggota DKPP karena menjawab kurang jelas, keluar dari konteks dan berbelit-belit.

Mereka diperiksa selama seharian penuh, hanya istirahat makan saja. Yang sedihnya selama pemeriksaan ini, mereka sama sekali tidak ditanggung makan. Bahkan biaya pulang pergi ke kota mereka saja ditanggung sendiri. Kayaknya asas praduga tak bersalah tidak berlaku di sini. Sepertinya mereka memang sudah dipastikan bersalah.

Tidak ada orang yang dapat memastikan apakah laporan LSM itu benar atau tidak, karena diantara anggota KPU kabupaten itu tidak akan pernah tahu apa yang dilakukan oleh kolega mereka ketika sudah berada di luar jam kantor. Mereka lebih banyak tahu hanya masalah kondisi kerja di kantor dan juga selama mereka bersama saja.

Hanya yang bersangkutan dengan Tuhan saja yang tahu pasti apa yang diperbuat masing-masing. Sehingga ketika ditanya apakah masing-masing mereka mengetahui tentang tuduhan menerima uang suap sejumlah lima ratus juta per orang itu, sama-sama tidak ada yang tahu mengenai anggota yang lain. Mereka hanya bisa menjawab yang berkaitan dengan dirinya sendiri saja. Meskipun itu belum tentu juga pihak KPU Provinsi dan DKPP percaya.

Setelah sport jantung selama satu hari penuh, mereka diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan secara tertulis dan dikirimkan langsung ke DKPP RI di Jakarta. Nanti setelah surat pembelaan pribadi mereka sampai ke DKPP RI di Jakarta, ditambah dengan rekaman video ketika mereka di sidang secara panel pada hari ini, maka nanti akan keluar keputusan DKPP yang bersifat final dan mengikat. Artinya tidak ada gugat menggugat.

Karena pemeriksaan baru selesai ketika hari sudah malam, maka mereka berlima pulang besoknya, tapi dengan naik bis dan dengan biaya masing-masing.

 

***

 

Adelio sedang duduk sambil meminum kopinya di sebuah rumah penginapan murah yang disewanya. Dia merencanakan pulang malam besok. Hari sudah menunjukan pukul 18.19’. Adelio sudah makan tadi sore. Sekarang dia sedang duduk sambil mencoba merenungi beberapa peristiwa terakhir ini.

Terus terang saja dia bingung mengapa dirinya sepertinya begitu banyak dimusuhi? Padahal dia sama sekali tidak punya musuh. Marah karena dia menjadi anggota KPU? Padahal itu karena dia lulus dengan nilai tertinggi karena sangat giat belajar, sehingga nilai tes tertulisnya mencapai 98 dari rentang 100. Nilai setinggi itu bisa diperolehnya karena dia mempersiapkan dirinya selama setahun penuh.

Marah karena dia menjadi ketua? Tapi selama ini komunikasi dia dengan kawan-kawan komisioner yang lain baik-baik saja. Tidak pernah mereka bertengkar, segala sesuatunya dikerjakan dengan bersama dan sesuai prosedur kerja dan regulasi. Memang ada beberapa kali mereka berselisih paham, tapi itu sebatas masalah pekerjaan dan selesai pada hari itu juga. Tidak ada yang membawanya keluar dari ruang perkantoran.

Orang partai? Marah karena tidak mau uang sogokan? Marah karena kalah? Oh. Mungkin itu sebenarnya yang terjadi, pikir Adelio. Adelio yakin jika orang-orang yang kalah itulah yang bisa menjadi tertuduh utama terhadap segala ancaman, hinaan dan laporan terhadap dirinya. Tapi itu memang resiko kerja. Di manapun kita bekerja dan di dibidang apapun, pasti punya resiko. Jadi tidak apa-apalah, karena itulah hidup manusia. Dijalani saja apa adanya, pikir Adelio.

Lihat selengkapnya