HP android Adelio kembali bergetar.
Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi, desis Adelio sambil melirik jam tangannya, pukul 10.15 malam.
“Hallo, Bapak?” sahut Adelio.
“Ya, Hallo. Dengan Adelio, kah?”
“Betul, Bapak. Saya sendiri.”
“Baik. Menurut laporan dari ekspedisi barusan, sekitar satu jam lagi Logistik Pemilu akan sampai di tempat kalian. Segera stand by ya dan malam ini juga segera rapat dan bagi tugas untuk lipat surat suara dan distribusi logistik.”
“Baik, Bapak.”
“Bagus. Kerjakan, ya.”
“Siap, Pak. Siap.”
Setelah ketua divisi logistik Provinsi mematikan sambungan telponnya, Adelio segera menulis pesan di grup WhattsApp KPU Kabupaten Rotan, agar setengah jam lagi mereka berkumpul di kantor untuk menerima logistik dan rapat malam ini juga.
Adelio juga langsung menghubungi Bawaslu Kabupaten Rotan dan pihak Kepolisian untuk ikut menyaksikan serah terima logistik dari perusahaan ekspedisi ke KPU Kabupaten Rotan. Itu adalah aturan standar, setiap operasi logistik harus dilakukan bersama oleh KPU, Bawaslu, dan Aparat keamanan.
Supaya tidak ada dusta diantara mereka.
Aparat yudikatif juga siap memproses setiap laporan baik itu perdata atau pidana setelah melalui lembaga pengawasan. Di kawal juga oleh pihak DKPP yang akan selalu siap sedia terhadap segala laporan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di semua tingkatan.
“Pesan nasi bungkus untuk malam ini, Pak. Sekalian untuk anggota Bawaslu dan tenaga keamanan dari kepolisian dan TNI. Kayaknya kita akan lembur lagi malam ini nih,” tulis Adelio di pesan WA-nya kepada bendahara sebelum berangkat ke kantor.
“Baik Pak,” balas bendahara.