Jelaga Di Lidah

Dava Kalandra
Chapter #8

Bab 8. Bram

Hari ke-4 — Lasem

─────────────────────

Buku Kas Bergaris Merah: Semua angka tercatat rapi. Semua kecuali yang paling penting.



Ruang tunggu Kantor Notaris dan PPAT ini lebih kecil dari yang kubayangkan untuk sebuah institusi yang menentukan sah-tidaknya hak milik seseorang atas tanah dan bangunan. Empat kursi plastik merah, dua di antaranya kakinya sudah copot dan diganjal lipatan kardus yang sendirinya sudah melunak oleh kelembapan. Kipas angin di sudut berputar dengan bunyi yang sama sekali tidak menenangkan—dengungan yang naik setengah nada lalu jatuh lagi, seperti mesin yang tak yakin ingin bekerja atau menyerah saja.

Aku sudah membaca akta itu semalam, tiga jam di bawah lampu baca kamar yang atapnya berderit setiap kali angin Pantura cukup kencang mencapai genteng. Aku mencari celah. Cacat prosedural. Klausul yang tidak sah. Kesalahan tanggal atau nama atau nomor identitas yang bisa kupakai sebagai titik masuk untuk mempersoalkan keabsahan seluruh dokumen. Tiga jam, dan aku tidak menemukan apa-apa yang bisa disebut celah—hanya kecurigaan yang tak berbentuk, dan kecurigaan bukan alat yang bisa dipakai di ruang mana pun yang menghargai bukti.

Pak Notaris keluar dari ruang kerjanya pukul sembilan lebih sepuluh, tanpa terburu-buru, tanpa permintaan maaf atas dua puluh menit yang baru saja kuhabiskan di antara dua mesin yang tak sinkron itu.

Kami masuk ke ruang kerjanya. Aku meletakkan dokumen-dokumen di meja dan menjelaskan apa yang kucari dengan bahasa yang cukup teknis untuk menunjukkan bahwa aku tahu apa yang sedang kubicarakan, tapi tidak terlalu teknis sampai terasa konfrontatif.

Pak Notaris memeriksa akta itu perlahan. Mengambil kacamata tambahan dari laci mejanya, membaca lebih dekat di beberapa bagian sambil menulis catatan kecil di kertas yang tak bisa kubaca dari posisiku.

*

Kemudian dia meletakkan akta itu di meja dan menatapku dengan ekspresi yang sudah kutahu artinya sebelum dia membuka mulut.

"Dokumennya sah, Pak. Akta Pengakuan Hutang dengan Hak Tanggungan, dibuat di hadapan notaris yang memang berwenang pada waktu itu, dengan semua persyaratan formal yang terpenuhi. Klausul bunga majemuknya juga valid secara kontraktual—ada di halaman tiga, pasal dua ayat empat. Yang menandatangani secara sadar dan dengan kapasitas hukum yang penuh."

"Tidak ada cacat prosedural sama sekali?"

"Tidak ada yang saya lihat, Pak. Kalau Bapak curiga ada pemalsuan, itu perlu pemeriksaan forensik dokumen yang berbeda, dan butuh waktu lebih lama." Dia meletakkan kacamata tambahannya kembali ke laci. "Tapi dari pembacaan saya, dokumen ini kuat."

Aku mengangguk. Mengumpulkan dokumen-dokumen itu kembali ke dalam tas dengan cara yang tak menunjukkan apa pun yang sedang kurasakan—keahlian yang berguna di ruang sidang, dan rupanya berguna pula di ruang notaris Rembang dengan dua mesin pendingin yang tak pernah sepakat pada satu ritme.

"Terima kasih, Pak."

"Sama-sama. Maaf kalau ada yang bisa saya bantu lebih."

Dokumennya sempurna secara hukum. Itu justru yang membuatku frustrasi. Tak ada celah untuk digugat, tak ada prosedur untuk dipersoalkan, hanya satu akta yang berdiri tegak seperti tembok yang dibangun terlalu rapi untuk dirobohkan dengan alat yang kupunya.

Aku keluar. Matahari di luar lebih terang dari yang kuingat ketika masuk tadi, atau mungkin mataku yang butuh beberapa detik menyesuaikan diri setelah ruangan yang remang itu.

*

Aku berjalan kembali ke toko lewat rute yang sama dengan rute saat berangkat.

Warung Mbah Jum ada di sebelah toko. Kursi plastik di depan, papan tulis menu yang tulisannya sudah buram di beberapa bagian. Mbah Jum sedang mengelap meja ketika aku lewat, mengangguk kepadaku dengan cara yang mengatakan sesuatu lebih dari sekadar mengangguk balik.

Wawan ada di bangku depan warung, dengan secangkir kopi di tangannya.

Lihat selengkapnya