Matahari pagi baru menyembul di atas bukit timur Desa Karangjati ketika Aris memperketat jepitan klem besi pada meja kerja utamanya. Pukul 06.15 WIB. Udara dingin membalut permukaan kayu jati selebar empat puluh sentimeter di hadapannya. Ia mengusap permukaan kayu kasar itu dengan telapak tangan kirinya yang memiliki bekas luka memanjang. Serbuk kayu halus menempel pada pori-pori kulitnya.
Di belakang Aris, dua puluh delapan perajin kayu berdiri berjejer sepanjang jalur masuk desa. Mereka mengenakan pakaian kerja harian. Ayah Sastro duduk di atas bangku kayu buatan Aris, memegang pahat ukir yang permukaannya berkilat oleh noda minyak mesin. Jari-jari Ayah yang tertutup kapalan hitam memegang gagang kayu sawo tua dengan stabil. Budi berdiri tiga meter di sampingnya, memegang pipa besi sepanjang delapan puluh sentimeter yang ia temukan di belakang bengkel.
Empat unit mobil SUV hitam berderet memanjang di ujung jalan aspal desa. Suara deru mesin diesel delapan silinder menggetarkan udara pagi. Seratus meter di belakang mobil-mobil tersebut, dua unit ekskavator Komatsu PC200 berwarna kuning berhenti di bahu jalan. Asap knalpot hitam mengepul dari pipa pembuangan mesin berat itu, mencemari aroma embun dan getah kayu jati.
Pintu SUV kedua terbuka. Pria berjas wol biru tua melangkah turun ke atas tanah berdebu. Bambang Wiratama berdiri tegak. Sepatu kulit Italianya langsung tertutup lapisan debu abu-abu. Dua pengacara berjas abu-abu dan sepuluh petugas keamanan berseragam kemeja gelap mengikuti di belakangnya. Pengacara utama, Kurniawan, membawa sebuah map kulit tebal berwarna cokelat tua.
Aris berjalan lima langkah ke depan, menghentikan langkahnya tepat di batas patok semen tahun 1978. Ia mengenakan kemeja katun lusuh berlengan panjang yang digulung hingga siku. Noda minyak cat dan serbuk gergaji mengering di bagian dada kemejanya.
Tiga tim wartawan televisi nasional menurunkan tripod kamera mereka dari selokan tepi jalan. Lensa kamera menyorot lurus ke arah Aris dan Bambang Wiratama. Lampu merah penanda rekaman menyala bersamaan.
Bambang melangkah mendekat. Ia tidak mengucapkan sapaan. Wajahnya datar. Otot rahangnya menegang kaku.
"Kau punya waktu lima belas menit untuk mengosongkan area bengkel ini," kata Bambang. Suaranya berat dan keras, memotong cicit burung di pepohonan. "Surat penetapan eksekusi nomor 402/2026 sudah sah. Pengadilan Kabupaten menetapkan lahan dua belas hektar ini milik anak perusahaan Wiratama Group."
Kurniawan membuka map kulit cokelatnya. Ia menarik lembaran kertas berstempel merah dan mengacungkannya ke arah kerumunan perajin.
Aris menatap mata ayahnya. Ia tidak mengedipkan mata. Ia menarik napas panjang, menahan rasa nyeri tumpul yang mendadak muncul di rusuk kirinya.
"Surat itu batal demi hukum," kata Aris. Suaranya tenang. Kalimatnya pendek dan tegas.
Aris membalikkan badan menuju meja kerja kayu. Ia mengangkat sebuah kotak kayu jati datar berukuran lima puluh kali empat puluh sentimeter. Ia membuka kunci kuningan kotak tersebut di hadapan para wartawan dan pengacara.
Aris mengeluarkan empat benda dari dalam kotak:
Aris meletakkan peta ukur tahun 1978 di atas meja kerja. Ia menunjuk garis batas berwarna merah pada lembar kertas kuno tersebut dengan ujung jari telunjuknya.
"Pengacara Anda mengubah koordinat patok nomor 04-B sejauh seratus delapan belas meter ke arah utara pada peta digital tahun 2025," ujar Aris. Ia memandang Kurniawan secara langsung. "Anda memindahkan posisi belokan sungai buatan pada dokumen permohonan sertifikat baru. Sungai itu tidak pernah bergeser sejak tahun 1965. Batu patok asli bermerek BPN masih tertanam tiga meter di bawah pohon asam itu."
Budi melangkah maju. Ia membawa satu bongkahan batu semen berlumut yang baru dipatri keluar dari dalam tanah tadi malam. Angka '1978-BPN' terukir jelas pada permukaan batu kelabu tersebut.
Kurniawan melirik Bambang. Dahinya berkerut rapat. Ia membalik lembar dokumen di tangannya dengan cepat, mencari pasal sanggahan.
Bambang maju satu langkah. Ia mengabaikan kertas peta di atas meja. Pandangannya terkunci pada wajah Aris.
"Kau menghancurkan masa depanmu sendiri demi potongan kayu bekas dan orang-orang desa ini," ucap Bambang. Suaranya merendah, menahan nada amarah. "Empat koma lima miliar rupiah sudah masuk ke rekening penampungan atas namamu. Ditambah satu unit apartemen di Jakarta Barat. Syaratnya sederhana: tanda tangani kesepakatan penghentian gugatan ini dan bubarkan kelompok usaha perajin ini sebelum pukul sepuluh pagi."
Dua puluh delapan perajin di belakang Aris mendadak hening. Angka empat koma lima miliar rupiah bergema di udara pagi. Ayah Sastro menunduk menatap tanah. Tangannya yang memegang pahat gemetar pelan.
Aris tidak menyentuh penawaran tersebut. Ia mengambil palu kayu berbobot dua kilogram dari meja. Ia memukulkan pangkal palu ke atas papan jati dengan satu dentuman keras.