Pada tanggal 9 Oktober 2020, kapal barang Jentera Nusantara memulai pelayarannya dari ibu kota menuju Pulau Lepra. Hari itu, hujan deras merata di seluruh kawasan ibu kota.Termasuk di kawasan pelabuhan dan lautnya. Sebagaimana pada bulan-bulan di akhir tahun, gelombang di Laut Jawa saat itu terkenal ganas, dan sedang di titik tertinggi.
Salah satu muatan kapal Jentera Nusantara adalah seekor celeng alias babi hutan muda bernama Macan. Aslinya dia adalah seekor babi pengasuh bermasa depan cerah di Peternakan Mayor yang terletak di Komplek Perbukitan Hambalang, Kabupaten Bogor. Karena sebuah pelanggaran yang memalukan, Macan dijatuhi hukuman berupa pengasingan di Pulau Lepra.
Tak seorang pun manusia yang berani tinggal di pulau itu sejak ratusan tahun yang lalu. Dulu, pulau itu adalah tempat pengasingan para penderita kusta, lalu ketika satu per satu mereka meninggal hingga tak tersisa seorang pun, tak ada seorang pun yang bersedia tinggal di pulau itu.