Berita soal pembobolan gubuk Mbah Suto, dikombinasikan dengan kasus pembunuhan yang sudah berjalan lebih dari dua minggu tanpa kejelasan, akhirnya menarik perhatian media yang lebih besar dari sekadar surat kabar lokal kecamatan. Sebuah tim liputan dari stasiun televisi swasta di Surabaya tiba di Kalisumur suatu pagi, membawa kamera besar dan mikrofon berlogo, mengejutkan warga desa yang tidak terbiasa dengan kehadiran orang-orang berpakaian rapi membawa peralatan secanggih itu.
Sekar, yang sedang menyapu teras kedai pagi itu, mendapati dirinya tiba-tiba dikerumuni seorang reporter muda bernama Dimas dan juru kameranya, meminta wawancara singkat soal "misteri pembunuhan kopi di Kalisumur," istilah yang menurut Sekar terdengar terlalu sensasional untuk menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi.
"Nona Sekar, bagaimana perasaan Anda sebagai orang yang menemukan jenazah korban?" tanya Dimas, mikrofon sudah teracung ke depan wajahnya sebelum Sekar sempat menjawab apakah ia bersedia diwawancarai.
"Saya lebih suka tidak membicarakan detail itu," jawab Sekar, mencoba tetap sopan meski merasa terganggu. "Ini bukan cuma soal berita bagi kami di sini, Mas. ini kehidupan kami."
Reporter itu tidak menyerah, mencoba sudut pertanyaan lain, menanyakan soal dugaan keterlibatan keluarga Sedayu, soal reaksi warga, soal apakah benar ada "konspirasi besar" di balik industri kopi Kalisumur seperti yang mulai beredar di media sosial berdasarkan potongan-potongan informasi yang bocor entah dari mana. Sekar akhirnya memutuskan untuk menutup kedainya sementara, tidak sanggup melayani pelanggan di tengah kerumunan wartawan yang terus berdatangan sepanjang minggu itu.
Wulan sendiri harus menghadapi tekanan berbeda, desakan dari atasannya di Polres untuk segera memberi keterangan pers resmi, sementara penyelidikan sendiri belum menemukan titik terang pasti. Ia mengadakan konferensi pers singkat di halaman kantor kecamatan, membacakan pernyataan yang sudah disusun hati-hati bersama bagian humas, menghindari detail-detail sensitif yang bisa membahayakan jalannya penyelidikan atau merusak nama baik orang-orang yang belum tentu bersalah.