Satu bulan setelah penangkapan Larasati, Kalisumur perlahan mulai menemukan kembali ritmenya, meski tidak pernah benar-benar sama seperti sebelumnya. Kedai Embun Pagi buka kembali dengan jam operasional penuh, dan pelan-pelan pelanggan lama mulai kembali duduk di teras, memesan kopi seperti dulu, meski percakapan mereka kini sesekali menyelipkan pertanyaan tentang persidangan yang sedang berjalan di kota kecamatan.
Mbah Suto menjadi salah satu saksi kunci dalam gugatan perdata yang diajukan bersama beberapa keluarga lain terhadap harta warisan Prawiro Sedayu, menuntut kompensasi atas tanah-tanah yang berpindah tangan lewat praktik pinjaman yang terbukti tidak sah di pengadilan. Prosesnya panjang dan melelahkan, tapi untuk pertama kalinya dalam lebih dari tiga puluh tahun, ada kemungkinan nyata bahwa sebagian dari apa yang hilang bisa dikembalikan, bukan sepenuhnya, tidak akan pernah sepenuhnya, tapi cukup untuk memberi Mbah Suto sesuatu yang selama ini tidak pernah ia miliki: pengakuan resmi bahwa apa yang terjadi padanya memang salah.
Pengacara yang mendampingi para penggugat, seorang lulusan muda dari Malang yang bersedia menangani kasus itu dengan biaya minim setelah mendengar ceritanya dari surat kabar lokal, memperkirakan proses itu bisa memakan waktu satu hingga dua tahun lagi sebelum ada keputusan final. Tapi bagi Mbah Suto, yang sudah menunggu tiga dekade lebih, waktu satu atau dua tahun terasa seperti sesuatu yang akhirnya bisa ia jalani dengan sabar, karena kali ini penantiannya punya arah yang jelas.
"Aku tidak akan hidup cukup lama untuk melihat semua tanah itu kembali, Nak," katanya kepada Sekar suatu pagi, menyesap kopi hitamnya seperti biasa. "Tapi cukup bagiku untuk tahu bahwa cerita itu akhirnya didengar. Itu saja sudah lebih dari yang pernah kuharapkan."
Danu dan ayahnya, setelah pertengkaran yang memicu kesalahpahaman besar di awal penyelidikan, akhirnya berdamai, Pak Prasetyo, yang selama ini enggan melapor karena takut, kini menjadi salah satu suara paling lantang dalam koperasi kopi baru yang mulai dibentuk warga Kalisumur, sebuah upaya untuk kembali ke sistem lama yang pernah diceritakan Mbah Suto: harga disepakati bersama, tidak ada satu keluarga pun yang menguasai seluruh jalur distribusi.