Langit Tanpa Atap

G Wira Negara
Chapter #11

Chapter 11: Investigasi Hadis

Kamar Arga kini terasa seperti benteng pertahanan terakhir. Pintu terkunci, lampu meja temaram, dan tumpukan kertas berserakan di atas lantai. Sejak peristiwa di ruang tengah, perpustakaan kakek telah dinyatakan terlarang baginya, namun Ayah lupa bahwa Arga telah mengamankan beberapa buku kunci dan memindahkan salinan catatan Paman Idris ke dalam perangkat digitalnya. Malam ini, target investigasinya adalah sesuatu yang menjadi tulang punggung kekuasaan Yayasan Wiryadinata: hadis.

​Arga duduk bersila, menatap layar laptop yang menampilkan lini masa sejarah Islam. Ia mulai mengetik, jarinya bergerak cepat, mencari data yang selama ini sengaja dikubur di bawah retorika "ketaatan".

​"Dua ratus tahun," Arga berbisik, matanya membelalak menatap angka di layar. "Butuh waktu setidaknya dua ratus tahun setelah Nabi wafat bagi kitab-kitab hadis utama untuk mulai dibukukan secara sistematis."

​Ia mencoba meresapi fakta itu. Dua ratus tahun adalah rentang waktu yang sangat lama. Itu adalah jarak antara kakek buyut hingga cicit-cicitnya. Dalam rentang dua abad itu, ribuan peristiwa politik, perang saudara, dan perebutan kekuasaan terjadi di tanah Arab.

​"Bagaimana mungkin ingatan manusia tetap murni tanpa tercampur kepentingan penguasa selama dua abad?" pikir Arga. "Al-Qur'an dibukukan segera, bahkan dihafal secara massal sejak zaman Nabi. Tapi hadis? Ia mengalir melalui lisan-lisan manusia di tengah badai sejarah yang kacau."

​Arga membuka Surat Al-Ma’idah ayat 48. Di sana, Al-Qur'an disebut sebagai muhaimin—sang penjaga, saksi, dan penentu kebenaran atas kitab-kitab sebelumnya.

​"Jika Al-Qur'an adalah muhaimin bagi Taurat dan Injil, maka secara logika ia juga harus menjadi muhaimin bagi setiap perkataan yang diklaim berasal dari Nabi," Arga mencatat dengan tinta biru.

​Ia mulai melakukan komparasi yang mematikan. Ia mengambil hadis tentang hukuman bagi mereka yang meninggalkan agama atau murtad yang sering digunakan Ustaz Ghafur untuk mengancam siapa pun yang kritis. Hadis itu menyebutkan: "Siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah."

​Arga kemudian membuka Al-Qur'an, mencari ayat tentang kebebasan beriman. Ia menemukan Surat Al-Baqarah ayat 256: "Tidak ada paksaan dalam agama." Dan Surat Al-Kafirun: "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku."

​"Ini kontradiksi yang sangat kasar," Arga merenung. "Tuhan dengan tegas melarang paksaan, bahkan menyatakan bahwa urusan iman adalah hak prerogatif individu. Lalu muncul sebuah narasi manusia dua ratus tahun kemudian yang memerintahkan pembunuhan atas nama perpindahan keyakinan. Mana yang harus aku percaya? Wahyu yang statis dan murni, atau laporan lisan yang melewati rantai manusia yang rentan salah dan punya kepentingan politik?"

​Arga menyadari bahwa di tangan Ayah, hadis digunakan untuk membatalkan—naskh—ayat Al-Qur'an. Padahal, seharusnya ayat Al-Qur'an-lah yang membatalkan hadis yang meragukan.

​Arga menggali lebih dalam, kali ini tentang empat imam mazhab yang namanya selalu dipuja-puja di yayasan: Imam Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Ia menemukan sebuah fakta yang ironisnya sering diabaikan oleh para pengikut fanatik mereka.

​Ia menemukan perkataan Imam Syafi'i yang sangat masyhur: "Apabila sebuah hadis itu sahih, maka itulah mazhabku. Dan apabila perkataanku bertentangan dengan hadis Nabi (dan Al-Qur'an), maka campakkanlah perkataanku ke dinding."

Lihat selengkapnya