Malam itu, kediaman Wiryadinata berubah menjadi sebuah mahkamah informal yang menyesakkan. Ruang tamu utama, yang biasanya digunakan untuk menjamu pejabat daerah atau donatur yayasan, kini telah ditata sedemikian rupa. Karpet beludru tebal dihamparkan, dan kursi-kursi kayu jati berukir disusun melingkar, menciptakan kesan sebuah dewan juri yang siap menjatuhkan vonis.
Ayah duduk di kursi tengah, diapit oleh tiga sesepuh yayasan—pria-pria tua yang rambutnya sudah memutih namun tatapannya masih menyimpan api otoritas yang tak tergoyahkan. Di sisi lain, paman-paman Arga dan kakak laki-lakinya duduk dengan wajah tegang. Arga sendiri diminta duduk di sebuah kursi kecil di tengah lingkaran; posisi yang secara psikologis didesain untuk membuat siapa pun yang mendudukinya merasa kerdil dan terpojok.
Ini bukan lagi sekadar teguran bapak kepada anak. Ini adalah sidang ideologi. Penyerangan Arga terhadap tafsir gender di teras sore itu telah dianggap sebagai pemberontakan terbuka yang mengancam stabilitas narasi yang telah dibangun Yayasan Wiryadinata selama puluhan tahun.
"Kita berkumpul di sini bukan untuk menghukum tanpa alasan," buka Paman Mansyur, salah satu sesepuh tertua yang suaranya terdengar seperti gesekan kertas pasir. "Kami di sini karena sayang pada garis keturunan Wiryadinata. Arga, apa yang kau lakukan sore tadi bukan hanya menyakiti hati ayahmu, tapi juga menghina warisan pemikiran para guru kami. Kau sudah mulai lancang mempertanyakan hal-hal yang sudah final dalam agama."
Arga menarik napas panjang, mencoba menenangkan debaran jantungnya. Ia tidak membawa buku, tidak membawa catatan. Ia hanya membawa ingatannya akan ayat-ayat yang telah ia pelajari dalam sunyi.
"Jika 'final' yang Paman maksud adalah menutup pintu diskusi dan nalar, maka mungkin saya memang telah bersalah," jawab Arga, suaranya tenang namun jernih, bergema di ruangan yang hening itu. "Tapi jika agama ini adalah petunjuk bagi manusia yang berakal, maka bertanya dan mencari kebenaran seharusnya bukan dianggap sebagai kejahatan."
"Kau bicara soal nalar terus-menerus!" potong Paman Usman, salah satu adik Ayah yang dikenal keras. "Kau pikir siapa kau? Kau membaca Al-Qur'an terjemahan Inggris lalu merasa lebih pintar dari ribuan hadis dan kitab kuning? Agama ini punya aturan, Arga. Tidak bisa setiap orang menafsirkan sendiri menurut seleranya!"
"Saya tidak menafsirkan menurut selera, Paman," sahut Arga. "Justru saya sedang mencoba mengembalikan otoritas kepada pemilik aslinya. Selama ini kita terlalu sering mendengar 'kata ustadz ini' atau 'menurut kitab itu'. Tapi kapan kita benar-benar membiarkan Al-Qur'an bicara tanpa filter kepentingan manusia?"
Ustadz Ghafur, yang duduk di pojok, berdehem dengan nada mengejek. "Lalu kau mau kita meninggalkan hadis? Mau jadi kaum Qur'aniyyun yang sesat itu? Kau tahu, tanpa hadis, kau tidak akan tahu cara salat atau cara memotong tangan pencuri!"
Arga menoleh ke arah Ustadz Ghafur. "Ustadz, kenapa selalu lari ke masalah teknis seperti cara salat setiap kali ada yang mempertanyakan substansi keadilan? Padahal, yang saya pertanyakan adalah narasi kebencian dan perendahan manusia yang dilabeli agama. Apakah Allah memerlukan ribuan jilid tambahan untuk menjelaskan keadilan-Nya yang seharusnya sudah sempurna?"
Ayah menggebrak lengan kursi jatinya. "Arga! Cukup dengan retorikamu. Kau dituntut untuk patuh! Kami adalah orang tua, kami adalah pendahulu yang lebih tahu tentang agama ini. Siapa yang menjadi hakimmu kalau bukan para ulama?"
Arga berdiri dari kursinya. Ia merasa inilah saatnya untuk mengeluarkan inti dari apa yang selama ini ia yakini. Ia menatap ayahnya, lalu beralih ke para sesepuh satu per satu.
"Ayah bertanya siapa hakim saya? Mari kita biarkan Allah yang menjawabnya," suara Arga semakin mantap. "Dalam Surah Al-An'am ayat 114, Allah berfirman: 'Afa-ghayra Allahi abtaghi hakamann wa-huwa al-ladzi anzala ilaykumu al-kitaba mufassalan...'—Maka patutkah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al-Qur'an) kepadamu dengan penjelasan yang terperinci?"