
Pembagian Peran Domestik Menurut Tuntunan Rasulullah SAW.
Cahaya matahari pagi menyelinap lembut melalui tirai linen putih di jendela dapur kediaman baru Fathian dan Nayla, memantulkan kilau keemasan di atas permukaan meja dapur marmer hitam. Suasana pagi itu begitu tenang, diiringi suara air mengalir pelan dari keran wastafel serta aroma harum kopi hitam bercampur wangi roti panggang yang menguar di udara. Di dalam ruangan berdesain modern minimalis itu, Fathian tampak mengenakan apron katun berwarna abu-abu gelap menutupi kemeja santrinya yang berlengan digulung sebatas siku. Ia sedang fokus merapikan mangkuk-mangkuk keramik di rak pengering, sementara Nayla berdiri di sisi seberangnya sambil memegang secangkir teh chamomile hangat dengan senyuman tipis menghiasi bibirnya.
"Fath, tumben pagi-pagi sudah sibuk merapikan dapur? Biar nanti aku saja yang membereskannya setelah mengajar kelas online," sapa Nayla lembut sambil menyesap tehnya, menatap sang suami dengan binar cinta di matanya.
Fathian menoleh, lalu tersenyum hangat kepada istrinya. "Tidak apa-apa, Nay. Membantu pekerjaan rumah tangga adalah bagian dari sunnah Rasulullah. Beliau tidak pernah merasa gengsi untuk meringankan beban istrinya di rumah," jawab Fathian dengan nada suara yang tenang dan penuh kasih sayang.
Nayla meletakkan cangkirnya di atas meja, lalu melangkah mendekati suaminya. "Aku tahu, Fath. Tapi kamu kan juga harus bersiap untuk jadwal rapat evaluasi yayasan siang nanti. Jangan sampai semua pekerjaan rumah kamu kerjakan sendirian."
Suasana pagi itu mencerminkan keharmonisan rumah tangga pengantin baru yang dibangun di atas fondasi pengertian dan nilai-nilai Islam. Di usia pernikahan yang masih seumur jagung, mereka mulai membiasakan diri merajut ritme kehidupan sehari-hari yang seimbang, jauh dari ego pribadi, dan senantiasa berpedoman pada akhlak Nabi Muhammad sallallahu 'alaihi wa sallam dalam mengelola kehidupan rumah tangga.
❖ ❖ ❖
Tujuan utama Fathian dan Nayla pagi itu bukan sekadar menyelesaikan urusan dapur yang praktis, melainkan mendiskusikan dan menetapkan pola pembagian peran domestik secara adil dan proporsional berdasarkan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Fathian menyadari bahwa sebagai suami, tanggung jawab utamanya adalah mencari nafkah dan melindungi keluarga, namun hal itu tidak lantas membuatnya menjadi pria feodal yang melimpahkan seluruh pekerjaan rumah kepada istri seorang diri. Sebaliknya, Nayla pun ingin memastikan bahwa perannya sebagai istri tetap berjalan selaras dengan dukungan penuh terhadap kesibukan dakwah dan sosial suaminya.
"Fath, bagaimana kalau kita duduk sebentar membicarakan jadwal harian kita? Agar tugasku mengajar santri online dan tugasmu mengurus yayasan bisa berjalan beriringan tanpa ada yang keteteran," ajak Nayla sambil menarik kursi meja makan mini di sudut dapur.
Fathian melepas apronnya, mencuci tangannya hingga bersih, lalu duduk berhadapan dengan istrinya. "Ide yang sangat bagus, Nay. Dari dulu aku ingin kita mendiskusikan ini dengan kepala dingin. Dalam sunnah Rasulullah, rumah tangga yang sakinah dibangun atas dasar ta'awun—saling tolong-menolong dalam kebaikan."
"Aku setuju sekali," timpal Nayla antusias. "Rasulullah sendiri bahkan terbiasa menjahit pakaiannya yang robek, memperbaiki sandalnya, dan membantu Aisyah radhiyallahu 'anha membersihkan rumah. Jadi, kita tidak boleh terjebak pada budaya patriarki yang salah kaprah."
"Betul, Sayang," tegas Fathian dengan mata berbinar. "Prinsip kita sederhana: urusan mencari nafkah adalah tanggung jawab utamaku, tapi urusan domestik rumah tangga kita kerjakan bersama sesuai kemampuan dan waktu luang masing-masing. Kalau aku sedang longgar di pagi hari seperti ini, aku yang akan menyiapkan sarapan dan merapikan rumah."
Tujuan mulia itu tercapai dengan lancar; mereka berhasil menyusun kesepakatan pembagian peran yang adil, demokratis, dan sepenuhnya berlandaskan pada teladan agung Rasulullah SAW dalam membina keluarga yang harmonis.
❖ ❖ ❖
Matahari perlahan meninggi, memancarkan terik hangat khas ibu kota yang menembus kaca jendela rumah. Usai sarapan pagi bersama dan merapikan meja makan, Fathian dan Nayla mulai memasuki transisi aktivitas harian mereka. Nayla bersiap di ruang kerjanya untuk memulai sesi kelas tahfiz online bersama para santri perempuan, sementara Fathian membereskan berkas-berkas yayasan di ruang kerja pribadinya sebelum bertolak ke kantor siang nanti. Pergeseran dari obrolan santai di dapur menuju kesibukan profesional masing-masing menguji seberapa konsisten mereka menerapkan hasil kesepakatan pembagian peran domestik yang baru saja dirumuskan.
"Fath, aku masuk ke ruang kerja dulu ya untuk kelas jam sembilan," pamit Nayla sambil membawa laptop dan beberapa kitab catatan kecil ke lantai atas.
"Silakan, Sayang. Semoga lancar mengajarnya. Nanti siang sebelum zuhur, aku yang akan menyiapkan menu makan siang sederhana di dapur," balas Fathian ramah dari balik tumpukan dokumen yayasan.
Transisi ritme hidup ini berjalan dengan sangat mulus. Tidak ada lagi kecanggungan atau perebutan dominasi peran seperti yang sering terjadi pada pasangan muda pada umumnya. Fathian membuktikan perkataannya dengan turun tangan langsung menyapu lantai ruang tengah dan mencuci sisa peralatan sarapan sebelum ia fokus membaca laporan keuangan yayasan. Di sisi lain, Nayla merasa jauh lebih tenang dan fokus menjalankan amanah mengajarnya karena ia tahu suaminya adalah sosok partner hidup yang sangat kooperatif dan bertanggung jawab.
Perjalanan transisi ini memperlihatkan bahwa pemahaman agama yang benar tentang rumah tangga tidak hanya berhenti pada tataran teori, melainkan diwujudkan secara nyata dalam bentuk kepedulian dan kerja sama tim yang solid di dalam rumah.