Mengejar Dosa

Rifin Raditya
Chapter #19

Bab 18

Gus Afif membuka matanya perlahan. Pandangannya masih buram, hanya cahaya putih lampu rumah sakit yang tampak menyilaukan dari atas. Ia mengerjap beberapa kali sebelum mulai mengenali ruangan di sekelilingnya. Bau obat dan antiseptik memenuhi udara, menusuk hidungnya dengan aroma yang asing. Dari suatu tempat terdengar bunyi alat medis yang berdetak teratur, seakan-akan mengingatkan bahwa waktu masih berjalan meskipun ia sendiri tidak tahu sudah berapa lama terbaring di sana.

Sebuah selang kecil terpasang di hidungnya. Ia mencoba menarik napas lebih dalam, tetapi dadanya terasa berat. Ketika tangannya bergerak, terdengar bunyi besi beradu. Pergelangan tangan kanannya terborgol pada sisi ranjang. Gus Afif menatap borgol itu beberapa saat. Besi yang dingin dan keras itu membuatnya terdiam, sebab untuk pertama kalinya ia menyadari bahwa dirinya tidak sedang berada di tempat yang bisa ia tinggalkan sesuka hati.

Ia menggerakkan kepala ke arah jendela. Dari balik kaca, tampak Kyai Munthar sedang berbicara dengan seorang polisi. Keduanya berdiri tidak jauh dari pintu, sesekali menoleh ke arah ruangan. Gus Afif tidak dapat mendengar apa yang mereka bicarakan, tetapi dari wajah mereka ia tahu perkara itu belum selesai.

Tenggorokannya terasa kering. Ia mencoba menelan ludah, lalu kembali memandangi borgol di tangannya.

Beberapa hari kemudian, Gus Afif digiring ke ruang sidang. Ruangan sederhana itu sudah penuh sesak. Wartawan berdesak-desakan di sudut, kamera menyorot dari berbagai arah, meskipun siaran langsung dilarang. Aktivis perempuan, santri-santri yang menjadi saksi, dan beberapa orang tua korban duduk di bangku pengunjung, wajah mereka menyimpan marah, sedih, juga lega.

Gus Afif duduk di kursi terdakwa, mengenakan baju tahanan berwarna oranye yang tampak mencolok di tubuhnya yang semakin kurus. Wajahnya pucat, rambutnya lebih tipis dari biasanya, sementara kedua tangannya terborgol di hadapan dada. Sebelumnya, ia terbiasa melihat orang-orang memandangnya sebagai sosok terhormat. Kini, untuk sekadar mengangkat kepala pun ia seperti kehilangan keberanian.

Hakim Ketua, seorang lelaki berusia sekitar empat puluh tahun, membuka sidang dengan suara datar, tetapi penuh wibawa. “Saudara Muhammad Afif bin Munthar, Anda didakwa melakukan tindak pelecehan seksual terhadap santriwati serta penyalahgunaan kekuasaan dalam lembaga pendidikan. Apakah Anda memahami dakwaan ini?”

Gus Afif mengangguk kecil. “Saya... paham, Yang Mulia,” jawabnya lirih.

Jaksa Penuntut Umum kemudian berdiri. Seorang perempuan muda dengan setumpuk berkas dan sebuah flashdisk di tangannya. Ia membacakan bukti-bukti yang telah dikumpulkan: rekaman, percakapan, serta kesaksian lima korban. Perbuatan terdakwa dilakukan berulang kali selama empat tahun. Jaksa menutup pembacaan tuntutannya dengan permintaan hukuman dua puluh tahun penjara.

Lihat selengkapnya