Meniti Janji Suci

Amrullah Ibrahim
Chapter #32

Mempelajari Fiqih Munakahat

"Pernikahan bukan pesta sehari semalam, melainkan universitas kehidupan seumur hidup. Masuklah ke dalamnya dengan bekal ilmu, bukan hanya bekal modal."

— Ustadz Hanif Ar-Rasyid

─── ⋆⋅☆⋅⋆ ───


Aroma seduhan teh melati berpadu cengkeh dan memar biji kapulaga mengambang lambat di udara pendopo perpustakaan Ustadz Hanif Ar-Rasyid. Di luar jendela krepyak kayu jati yang terbuka separuh, kabut tipis perbukitan mulai merayap turun menyelimuti rerimbunan pohon nangka dan perdu beluntas. Tiga pekan menjelang hari ijab kabul, waktu seolah berhenti berdetak dengan ritme normal. Bagi Viqar, setiap hembusan detik terasa seperti denting jarum jam antik di sudut ruangan yang memukul-mukul dinding dadanya.

Di atas karpet wol Persia berona merah marun kusam, dua meja rehal jati berukir dedaunan Jepara telah disiapkan. Di hadapan mereka tergeletak dua jilid kitab berbobot sejarah: Kitab 'Uqudul Lujjain fi Bayani Huquqiz Zaujain karya Syaikh Nawawi Al-Bantani dan jilid kedua Fiqhus Sunnah karya Sayyid Sabiq yang sampul kulit hijaunya telah memudar di bagian punggung. Suasana begitu hening hingga suara gerusan kerikil di halaman luar terdengar jelas.

Viqar duduk bersila dengan punggung tegak kaku bagai prajurit yang sedang menanti aba-aba tempur. Mengenakan kemeja koko katun broken white dan kopiah hitam polos, jemarinya memegang pena bertinta hitam di atas buku jurnal bersampul kulit cokelat. Tepat di seberang satir kayu berukir tembus pandang—hanya beberapa jengkal di sampingnya—duduk Ralia, didampingi ibunya, Bu Dewi. Ralia mengenakan khimar berwarna lavender lembut yang jatuh anggun. Wajahnya tertunduk tenang, namun ujung jemarinya yang sesekali merapikan lipatan kain gamisnya membocorkan degup kecemasan yang sama hebatnya.

"Assalamu'alaikum warahmatullah. Nah, kenapa wajah calon pengantin berdua ini tegang sekali?" sapa Ustadz Hanif seraya meletakkan cangkir enamelnya dengan bunyi gemerincing pelan. Matanya yang teduh berkerut jenaka di balik kacamata berbingkai perak. "Kalian ini mau belajar ilmu munakahat atau sedang menunggu hasil sidang vonis kasasi di Mahkamah Agung?"

Pakde Harun, paman Viqar yang berbadan gempal dan gemar melempar kelakar, seketika terkekeh renyah. "Maklum, Ustadz. Viqar ini sejak subuh tadi sudah bolak-balik memeriksa dasi dan kopiah, padahal akadnya masih dua puluh satu hari lagi! Takut kalau hafalan ijab kabulnya tertukar sama doa makan!"

Tawa renyah pecah di antara kedua keluarga. Pak Mansyur, ayah Viqar, yang sedari tadi duduk khidmat dengan raut wibawa, akhirnya ikut tersenyum simpul sambil menepuk pundak kokoh putranya. Ketegangan yang semula membeku di ruangan seketika mencair, memberi celah bagi kehangatan insani untuk menyelinap masuk.

"Tenang saja, Viqar. Menikah itu bukan lomba sprint seratus meter. Tidak ada piala untuk siapa yang paling cepat sampai di pelaminan," ujar Ustadz Hanif sambil membuka halaman kitab Fiqhus Sunnah dengan jemarinya yang terampil. "Pernikahan bukan pesta sehari semalam, melainkan universitas kehidupan seumur hidup. Masuklah ke dalamnya dengan bekal ilmu, bukan hanya bekal modal rias pengantin dan katering rendang dua ribu porsi."

─── ⋆⋅☆⋅⋆ ───


Ustadz Hanif mulai melantunkan ayat pembuka dari Surat An-Nisa ayat tiga puluh empat dengan tartil yang menggetarkan sanubari. Suara baritonnya yang jernih mengisi setiap sudut pendopo, memantul di antara deretan rak buku tafsir setinggi langit-langit. Beliau lantas menatap lekat ke arah Viqar.

"Ar-rijālu qawwāmūna 'alan-nisā'. Kaum laki-laki adalah pelindung dan penanggung jawab bagi kaum wanita. Kata 'qawwamun' dalam bahasa Arab bukan berarti mandor proyek yang hanya suka bertolak pinggang dan memberi perintah, Viqar. Qawwamun berasal dari kata qama, artinya berdiri tegak untuk menopang, memikul, dan memastikan yang ditopang tidak roboh atau terinjak-injak."

Lihat selengkapnya