Sehari sebelum namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), di 1994, Macan sudah terdampar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Ternyata tidak ada jadwal kapal menuju Kalimantan dalam waktu paling lama dua hari ke depan. Satpam kantor PT Pelni menyarankannya untuk berangkat ke Surabaya. Ada jadwal kapal menuju ke Sampit sekitar 24 jam kemudian. Macan pun buru-buru pergi ke Tanjung Perak dengan menumpang bus antar kota.
Seharusnya ia menuju ke Terminal Gapura Surya Nusantara di Pelabuhan Tanjung Perak, tetapi tukang ojek yang mengantarnya salah mengambil jalan, dan ia diturunkan di Terminal Ujung. Tentu saja tidak ada kapal ke Kalimantan di sini, karena terminal tersebut khusus untuk kapal ferry. Tukang ojek yang mengantarnya sudah pergi, sementara di pangkalan ojek tak seorang pun abang ojek berjaga. Macan pun terpaksa berjalan kaki.
Tidak jauh, hanya sekitar 1 kilometer. Jika menggunakan ojek dia harus memutar dan jaraknya hampir 4 kilometer. Macan melangkah bergegas karena ia tidak mengetahui pasti jadwal kapal yang hendak dinaikinya. Tak sampai 15 menit dia sudah ikut berdiri mengantre di depan loket tiket kapal di terminal GSN.