Blurb
Pada tahun 2005, di Kota Malang, Dirja Wibowo dibebaskan dari penjara. Hari itu juga ayahnya meninggal dunia karena sakit. Dia bertemu kembali dengan 3 saudaranya. Bagus yang tertua dan paling banyak berkorban demi menjalankan bisnis ayahnya, Soto Empal Cak Suradi. Anak kedua, Anom, yang paling sukses menjadi hakim, tetapi dia lah yang memvonis Dirja 5 tahun penjara. Adiknya Raras sudah menjadi pustakawan karena hobinya terhadap sastra.
Tidak lama kemudian, ibunya ikut menyusul ayahnya. Sebelum meninggal ibunya menyuruh mereka menjual rumah itu dan membagikan warisannya. Bagus merasa pengorbanannya tidak dihargai dan bersikeras mencegah rumah itu dijual. Kelima saudara ini terlibat dalam konflik penjualan rumah warisan dan Dirja harus menemukan kakak perempuannya, anak ketiga, yang menghilang sewaktu kecil untuk menandatangani surat ahli waris.