Setiap perceraian pasti menimbulkan kebingungan karena pola asuh yang harus terbagi dua. Biasanya para orang tua yang bercerai mengurus hak asuhnya dipengadilan, tapi tidak dengan ayah dan ibuku. Mereka mengatur pola asuh sendirian berdasarkan keadilan di antara keduanya.
Entah bagaimana diskusi di antara keduanya, keputusannya adalah karena aku, kakak dan adik sedari kecil hidup dengan ayah maka ketika lulus sekolah kami harus tinggal dengan ibu.
Jika hari libur sekolah tiba, kami berlibur ke Surabaya karena ibu tinggal sementara disana dengan alasan pekerjaan. Untuk libur hari raya kami lakukan bergantian, tahun ini di Bogor tempat lahir Ibu dan tahun depan di Bandung tempat tinggal Ayah.
Hal itu berjalan dengan baik, keduanya punya waktu yang sama untuk tinggal bersama anak-anaknya, (meskipun bagiku kadang agak sedikit tidak adil). Tapi setiap perceraian pasti tidak menguntungkan dan tentu saja tidak adil bagi kami sebagai anak. Karena kami butuh keduanya dalam satu rumah.