Suara sirine mobil polisi memecah keheningan pagi di pinggiran kota Purwokerto yang biasanya tenang. Tepat pukul 08.00 WIB, tiga unit kendaraan dari Satreskrim dan Tim INAFIS Polres Banyumas bergerak lambat memasuki pekarangan kompleks eks kawedanan.
Ban-ban mobil mereka melindas ranting kering dan daun sawo kecik yang berserakan, lalu berhenti tepat di depan fasad bangunan paviliun kolonial. Garis polisi berwarna kuning kontras dengan tulisan "Dilarang Melintas" segera dibentangkan oleh beberapa petugas muda, mengisolasi area paviliun dari akses luar.
Pak Lurah Sudjiarto dan Pak RT Karso sudah berdiri di teras sejak tiga puluh menit yang lalu sebagai saksi sipil resmi yang diwajibkan oleh undang-undang hukum acara pidana.
Di samping mereka, Bramantyo memimpin timnya yang langsung bergerak menurunkan kotak instrumen ekskavasi dari atas jip plat merah milik Kemendikbud.
"Semua personil wajib mengenakan masker respirator standar dan sarung tangan lateks ganda," instruksi AKP Edi Supono selaku Kepala Tim Penyidik Forensik saat melangkah memasuki ruang tamu paviliun.
"Kondisi di dalam kedap udara, kita tidak tahu konsentrasi gas organik di bawah sana setelah semalam ditutup terpal." Bramantyo memimpin rombongan masuk ke dalam kamar utama. Kamar itu terasa pengap.
Di bawah kolong ranjang besi yang sudah digeser, tumpukan bongkahan tegel semen kuning kuno dan puing plesteran beton yang disusun Bram semalam terlihat masih utuh.
Eko dan Wisnu segera bergerak taktis. Dengan sangat hati-hati, mereka mengangkat kembali satu per satu pecahan ubin tebal berdiameter sembilan puluh sentimeter tersebut, lalu menarik lembaran terpal plastik biru yang menjadi segel sementara.
Wusss! Seketika itu juga, uap asam dan bau tengik adiposera yang pekat langsung menyeruak, menghantam langit-langit kamar paviliun. Bau yang menyerupai perpaduan keju busuk dan muntahan kering itu membuat beberapa petugas INAFIS yang baru pertama kali merasakannya langsung melangkah mundur sambil memegangi dada.
Namun, bagi tim forensik senior dan Bram, bau ini adalah penanda ilmiah bahwa kondisi jasad di bawah lantai masih berada dalam status pengawetan alami yang sempurna.
"Luar biasa," gumam dokter forensik Polres Banyumas yang ikut turun ke lokasi, matanya menatap tajam ke dalam lubang sedalam 150 sentimeter setelah cahaya lampu sorot halogen dinyalakan.
"Anatominya tidak hancur menjadi kerangka lepas. Ini murni fenomena saponifikasi."
Seorang fotografer polisi muda dari tim INAFIS tampak ragu-ragu saat hendak mengambil gambar. "Mohon maaf, Mas Bram. Mengapa jasad yang sudah enam puluh tahun terkubur di tanah tropis seperti Purwokerto ini bentuk luar tubuh dan lekuk anatominya masih biasa terlihat sejelas ini? Bukankah seharusnya sudah jadi tengkorak kering?"
Bramantyo berlutut di tepi lubang, menunjuk ke arah penampang tanah hitam yang basah menggunakan spatula bambu kecil miliknya. Dia langsung menjabarkan penjelasan ilmiah untuk meyakinkan seluruh tim di ruangan tersebut.
"Ini adalah bukti otentik dari proses adiposera atau lilin mayat, Pak Polisi," jelas Mas Bramantyo dengan nada tenang khas arkeolog.
"Secara sains tapononomi, tegel semen kuning tebal dan plesteran lantai paviliun di atasnya bertindak sebagai segel raksasa. Lapisan beton ini menahan dan memutus aliran oksigen dari luar, menciptakan lingkungan tanah yang sepenuhnya anaerob atau kedap udara."