═════════════════
NEGERI TOPENG MONYET
─────────────────
DIREKTORAT INVENTARIS MASALAH
DIVISI ARSIP & DOKUMENTASI
BERKAS ISTANA, ARSIP 003
STATUS: TELAH DIDEKLASIFIKASI
TINGKAT AKSES: PUBLIK
═════════════════
─────────────────
BERKAS ISTANA NEGERI TOPENG MONYET
Arsip 003:
Rapat yang Tidak Pernah Selesai
Dibawakan oleh Nawapes, Filsuf Istana & Pencatat DIM
─────────────────
Selamat malam, wahai kalian yang masih setia mendengarkan
berkas-berkas saya. Atau selamat pagi. Atau selamat
sore. Di negeri ini, waktu tidak terlalu berarti. Yang
berarti hanyalah rapat.
Ah, rapat. Kalian pasti pernah menghadiri rapat. Rapat
yang agendanya tidak jelas. Rapat yang berlangsung
berjam-jam tanpa menghasilkan apa-apa. Rapat yang
akhirnya memutuskan untuk... mengadakan rapat lagi.
Di Provinsi Dapur jantung dari semua kebijakan negeri
ini rapat bukanlah pengecualian. Rapat adalah pekerjaan
itu sendiri.
───
Dua arsip lalu, saya bercerita tentang Kakek Warto
seorang lelaki tua yang harus membuktikan kematian
istrinya dengan surat. Arsip lalu, tentang Surya
pembuat spanduk yang menemukan bahwa jembatan yang
diresmikan tidak pernah ada.
Mereka berdua adalah korban dari sesuatu yang lebih
besar. Sesuatu yang dimasak di Dapur. Sesuatu yang
namanya: regulasi.
Dan malam ini, saya akan bercerita tentang orang yang
memasaknya.
───
Namanya Bram. Ia sudah bekerja di Gedung Dapur
Kebijakan Nasional selama dua puluh delapan tahun.
Dua puluh delapan tahun. Coba bayangkan. Beberapa dari
kalian mungkin belum lahir ketika ia pertama kali
mengetik paragraf pertamanya.
Ruang kerjanya sempit tiga kali empat meter dengan
jendela yang menghadap ke... dinding gedung sebelah.
Di mejanya, tumpukan map. Rancangan undang-undang.
Revisi. Revisi dari revisi. Revisi dari revisi dari
revisi.
Pagi itu seperti pagi-pagi sebelumnya selama dua puluh
delapan tahun Bram tiba pukul tujuh tiga puluh. Ia
menyalakan komputernya. Menunggu sepuluh menit sampai
mesin tua itu menyala. Lalu ia membuka map pertama di
tumpukan teratas.
Labelnya: "Rancangan Peraturan No. 47 Revisi Ke-23
Pasal 12 Ayat 3 tentang Standar Operasional Prosedur
Pelayanan."
Revisi ke-23. Untuk satu pasal. Satu ayat.
───
Pintu terbuka. Laras masuk tanpa mengetuk. Laras masih
muda dua puluh sembilan tahun dengan energi yang
belum sepenuhnya dihancurkan oleh sistem. Ia sudah
bekerja di Dapur selama empat tahun, dan saya selalu
bertanya-tanya: kenapa ia belum menyerah?
"Pak Bram, rapat hari ini jam sembilan. Agendanya
masih sama: Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Publik."
"Masih? Itu sudah tiga bulan, Laras."
Laras meletakkan map di meja Bram. "Sejak kita harus
menyelaraskannya dengan dua belas peraturan lain yang
saling bertentangan, Pak. Peraturan No. 12 mengatur
standar yang sama dengan Peraturan No. 89, tapi
definisinya berbeda. Surat Edaran No. 45 merevisi
sebagian, tapi tidak seluruhnya. Keputusan Menteri
No. 67 mengganti istilah 'pelayanan' menjadi
'layanan' "
"Stop." Bram mengangkat tangan. "Saya mengerti."
"Rapat ke-17 hari ini, Pak."
"Rekor?"
"Belum. Rekor masih dipegang oleh Peraturan No. 23
tentang Klasifikasi Jenis Pelayanan. Itu butuh empat
puluh dua rapat sebelum akhirnya... dibatalkan."
───
Empat puluh dua rapat. Untuk sebuah peraturan yang
akhirnya dibatalkan. Kalian mungkin berpikir: itu
konyol. Dan memang konyol. Tapi di Dapur, kekonyolan
adalah rutinitas. Dan rutinitas... rutinitas tidak
pernah dipertanyakan.
───
Ruang Rapat Anggrek. Meja panjang dari kayu jati.
Dua puluh kursi kulit. Di dinding, lukisan abstrak
yang tidak berarti apa-apa. Di langit-langit, lampu
gantung kristal terlalu megah untuk ruangan yang
isinya hanya orang-orang yang berdebat tentang
definisi.
Dua puluh orang duduk mengelilingi meja. Bram di sudut
kiri jauh dari Menteri, dekat dengan stop kontak.