Orang Orang Di Atas Angin

Yovinus
Chapter #11

11-Bertanam Sayuran

Pandemi Covid-19 semakin menjadi-jadi, sehingga roda-roda ekonomi semakin terpuruk karena orang-orang tidak bisa bebas beraktivitas untuk mencari rezeki. Hanya orang-orang yang berprofesi sebagai ASN saja seperti PNS dan P3K yang masih mendapatkan gaji.

Juga karyawan BUMN dan BUMD yang dapurnya masih mengepul normal. Selain itu hanya orang-orang kaya dan juga pengusaha mapan yang masih normal menu makanannya. Tetapi mirisnya, mereka-mereka ini tidak sampai 10% dari keseluruhan Penduduk Indonesia yang jumlahnya hampir 300 juta jiwa.

Sementara rakyat Indonesia lainnya yang merupakan sekitar 90% dari total populasi, hidupnya kembang kempis, terutama sekali mereka yang dulunya uang yang didapat sehari untuk makan sehari.

Memang banyak program-program yang digulirkan oleh Pemerintah untuk meringankan beban rakyat, seperti bantuan UMKM, BLT, BLT Desa, dan lain sebagainya. Tetapi ini dirasakan belum mencapai sasaran yang sebenarnya, karena proses penyalurannya terindikasi marak dengan KKN.

Ada keluhan jika orang-orang yang mendapatkannya hanyalah para keluarga atau kenalan dari mereka yang mempunyai otoritas, padahal sebenarnya orang itu mampu secara finansial, sementara banyak rakyat yang seharusnya mendapatkannya malahan tidak pernah mendapatkan bantuan.

Tidak sedikit rakyat yang meninggal karena tidak makan, ada juga yang melarikan diri ke hutan karena malu seolah-olah kehadirannya dalam kehidupan bermasyarakat dianggap bukan manusia, bahkan ada juga yang bunuh diri karena putus asa.

Tetapi sayangnya berita-berita ini hanya sedikit yang terekspos di media masa, karena informasinya diblokir oleh pihak-pihak tertentu yang kedudukannya bisa terancam jika informasi ini sampai diketahui publik.

Mungkin sudah waktunya bagi Pemerintah pusat membuka akses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan ini secara online bagi siapa saja yang benar-benar membutuhkan bantuan itu.

Karena kalau hanya melalui desa, kecamatan, dan kabupaten maka ada kecenderungan diblokir karena kepentingan tertentu. Nanti Pemerintah pusatlah yang harus mengklarifikasi kebenaran data yang didaftarkan secara online itu, apakah yang bersangkutan layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Salah satu cara untuk mengklarifikasi kebenaran akan data itu, adalah melalui data Base kependudukan yang terintegrasi secara nasional, selalu up to date, aktual dan terpercaya. Sehingga dengan demikian semua orang merasa perlu untuk rekam e-KTP.

Dengan sekali klik terhadap orang tertentu, maka akan diketahui datanya secara lengkap termasuk apa pekerjaannya dan harta bendanya, riwayat bayar pajaknya, tunggakan BPS-nya, jumlah tabungannya, transaksi Onlinenya, termasuk juga rekam jejak kejahatannya serta hal-hal yang lainnya.

Sehingga Pemerintah punya data yang sangat cukup dan sangat lengkap untuk memutuskan apakah orang yang bersangkutan layak mendapatkan bantuan tunai atau pun tidak.

Karena kalau hanya mengharapkan kebijakan daerah, maka masyarakat akan masih banyak yang tidak terbantu, sehingga orang-orang miskin selalu menyalahkan Pemerintah pusat. Padahal sebenarnya Pemerintah sudah mengambil beberapa kebijakan yang sangat baik untuk membantu rakyatnya.

Misalnya saja kebijakan KUR yang tanpa agunan, tetapi di daerah mereka tidak menghargai kebijakan pusat dengan tetap mewajibkan syarat agunan seperti sertifikat tanah. Hal ini sepertinya ada kecenderungan mereka sengaja melecehkan kebijakan pusat dengan tujuan tertentu.

Sehingga mungkin sudah saatnya Pemerintah pusat menciptakan regulasi terhadap BUMN, seperti misalnya Presiden atau kementerian yang bersangkutan mempunyai wewenang memecat direkturnya sampai ke tingkat kabupaten jika mereka tidak mendukung kebijakan pusat.

Jadi  dengan demikian mereka punya rasa takut dan tampak otoritas negara di sini, sehingga rakyat di bawah tetap bisa dibantu dengan kebijakan pusat yang penerapannya di daerah  sama baiknya dengan keinginan Pusat.

Lihat selengkapnya