Bang Sira seperti Tokoh Muda itu, berkeinginan kuat untuk memulai gagasan diri sebagai manusia politik. Bergerak dengan ide, pernah terlibat dalam gerakan, bergaul dengan rakyat, dan berkeinginan untuk berkuasa. Maka Bang Sira terlibat dalam Partai Jingga Berkeadilan dan mencalonkan diri sebagai perwakilan rakyat yang ikut dalam pemilihan rakyat.
Soal ide orang-orang memiliki kecenderungan kuat untuk membicarakan tentang demokrasi. Terlibat di dalam demokrasi dan mengontrol demokrasi. Berkali-kali Bang Sira dan kami membicarakan tentang demokrasi.
Bagi kami, alam demokrasi memungkinkan peran dan partisipasi rakyat yang lebih besar dalam lingkup kekuasaan. Kekuasaan adalah amanah berdasarkan kebebasan dan kedaulatan rakyat yang diembankan di atas pundak para pengelola negara.
Bang Sira dalam beberapa tulisannya tentang demokrasi, ia pernah menulis tentang Demokrasi dan Kaum Muda. Gifar juga menulis tentang demokrasi, dengan judul Native Democracy. Kami memiliki gagasan. Dibalik nilai dan cita-cita demokrasi, realisasi kondisi ideal tersebut seringkali membentur kerasnya dinding-dinding kekuasaan. Potensi monopoli disertai fasilitas dan legitimasi kekuatan seringkali dipakai sebagai tameng untuk menepis tujuan mulia demokrasi. Akibatnya, kekuasaan semakin lekat dengan tipikal hegemonik yang sulit untuk dibendung oleh rakyat sekalipun. Tipikal kekuasaan yang hegemonik inilah yang menjadi ancaman bagi terwujudnya pemerintah demokratis. Sebab ia mampu mendikte negara dan masyararakat yang memiliki kepentingan tertentu serta mendistorsi partisipasi menjadi partisipasi yang semu. Secara umum, hegemoni tersebut tidak lepas dari akibat pergulatan berbagai kepentingan yang bernuansa ekonomi dan politik.
“Salah satu nilai ideal demokrasi yang mampu membius penganutnya adalah peran dan partisipasi rakyat yang sangat dijunjung tinggi. Kondisi ini memungkinkan otoritarianisme kekuasaan terkikis lewat kewajibannya mempertanggungjawabkan kekuasaan di hadapan rakyat. Lembaga kekuasaan yang diwakili oleh negara bukan lembaga sakral yang tak tersentuh publik. Lembaga tersebut adalah rangkaian dari kerelaan individu dan publik untuk menyerahkan kedaulatan mereka diatur oleh negara, sehingga pada hakikatnya yang memerintah adalah rakyat,” salah satu pemahaman kami.