Pabrik Bahagia

Ariyanto
Chapter #36

Elmo Pasang Badan

Tertangkapnya Elmo sedikit demi sedikit telah membuka tabir sejauh mana keterlibatan Satya dalam jaringan penyelundupan Narkoba. Seperti pengakuan Satya, aku dan Dimas masih berkeyakinan Satya tidak tahu menahu soal kiriman ganja kering lebih dari 100 kg yang diangkut dengan mobil yang dikendarainya, hingga tertangkap razia di Bagan Batu. Meskipun kami memiliki keyakinan sendiri, tetapi hukum berbicara berbeda. Kasus Satya tetap harus naik ke pengadilan.

“Semua akan ditentukan di pengadilan. Tetapi aku optimis bahwa hukumannya tidak hukuman maksimal, kok. Kamu tenang saja. Aku dan timku akan berusaha semampuku untuk meminimalisasi hukuman yang akan dijatuhkan hakim. Kita akan coba segala cara,” janji Dimas.

Dimas lalu membeberkan beberapa hal yang berhubungan dengan hukum dan perkembangan terbarunya. Ada upaya revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undnag Hukum Pidana (KUHAP), terkait apakah orang yang diminta mengantar paket yang tanpa sepengetahuannya ternyata berisi narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Ada beberapa kasus yang mendasari pemikiran untuk merevisi hal ini, termasuk soal kasus yang ramai di masyarakat soal pengemudi ojek online yang menerima order pengantaran barang yang ternyata isinya narkoba. Hal ini di luar sepengetahuan dia, meskipun kemudian yang dipertanyakan kenapa dia tidak menanyakan isi barang kepada costumer-nya.

“Ada pendapat ahli hukum hal ini tidak dimasukkan sebagai perbuatan yang bisa dijerat pidana. Ketiadaan maksud jahat serta adanya penyuruh menjadi alibinya. Ini akan menguntungkan Satya, karena persis yang dialaminya. Tetapi ini memang juga tergantung penyidik di kepolisian sih, apakah mereka jeli melihat ini. Semoga ini bisa diterapkan pada proses persidangan Satya. Aku akan mencoba,” terang Dimas.

“Aku juga menyayangkan kenapa Satya tidak bertanya apa isi barang itu? Dia naif sekali,” keluhku. Dari dulu Satya memang karakternya semacam itu, kalau sudah percaya sama orang, tak berpikir dua kali. Apalagi ini dengan Elmo, batinku.

“Situasinya berbeda. Aku rasa situasi dia situasi khusus, di mana dia butuh uang segera, lalu Elmo memberikan tawaran Rp 15 juta untuk menemani menjadi sopirnya. Di sisi lain, dia merasa nggak perlu bertanya karena Elmo adalah sahabatnya, karena pasti dia berpikir sahabatnya tidak mungkin menjerumuskannya atau membahayakannya,” sela Dimas.

“Aku berharap penyidik bisa objektif melihat persoalan ini ya dan melihat hal-hal yang meringankan Satya ini. Bukan hanya mengejar target mampu menyelesaikan kasus,” harapku.

“Aku mau makan siang, yok ke ayam goreng Mbah Karto? Ayolah...” tawar Dimas.

“Sebentar...aku tanya satu hal lagi...menurut perkiraanmu, apakah mungkin Satya bisa kena hukuman di bawah 5 tahun? Dengan melihat fakta-fakta yang akan kita berikan?” tanyaku serius.

Dimas memandangku, “Jujur?”

Aku mengangguk. Mempersiapkan diri untuk jawaban yang buruk.

“Mungkin lebih dari 5 tahun. Tetapi aku perkirakan tak lebih dari 10 tahun.”

Lihat selengkapnya