Masdar Farid Mas’udi adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (2004-sekarang) setelah sebelumnya selama tiga bulan ditunjuk Majlis Syuriah sebagai Pelaksana Harian Ketua Umum PBNU. Dia pernah juga menjabat sebagai Sekretaris Majlis Syuriah PBNU (1999-2004), di samping sebagai Ketua P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (2000-2009), anggota Komisi Ombudsman Nasional (2000-2008), serta Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (2003-sekarang).
Pria kelahiran Purwokerto, pada 1954, ini pernah kuliah di S-2 program Filsafat UI (1996), Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1979), dan nyantri kepada Kiai Ali Maksoem Krapyak Yogyakarta (1968-1974) dan kepada Kiai Khudlori di Pesantern Tegalrejo, Magelang (1966-1968). Dia juga menulis buku Islam dan Hak-Hak Reproduksi Perempuan (Mizan, 1997), serta menulis artikel di berbagai surat kabar maupun majalah.
Masdar dikenal sebagai penganjur pandangan Islam Emansipatoris (TaharrurĂ®), yang di dalamnya ajaran Islam dipahami dalam perspektif kemanusiaan. Baginya, pemahaman yang sahih tentang Islam tidak cukup hanya dilihat dari kesesuaian formal dengan bunyi teks, tetapi sekaligus dari efektivitasnya untuk mewujudkan kemaslahatan dan kemartabatan manusia.
Bertolak dari perspektif itulah, buku ini ditulis dengan titik tolak problem keadilan sosial, khususnya bagi yang lemah, sebagai mandat negara yang harus tertuang secara nyata dan terukur dalam kebijakannya yang paling strategis, yaitu kebijakan anggaran.[]